Skip to main content

Category : Tag: R


STAI AL Hikmah Tuban, Launching PSGA

Sebagai usaha untuk pembelanjaran tentang gender Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah melaunching Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus setempat. Dilaunchingnya PSGA di kampus yang beralamat di Jalan PP Al Hikmah Desa Binangun, Singgahan, Tuban. Selasa, (26/4/2016) itu merupakan cerminan sebuah gagasan atau pemikiran yang berkonsentrasi pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sowan akan Dikelola bersama Pemkab

Wahana Wisata Pantai Sowan yang dalam pengelolaannya merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo sebentar lagi akan dikelola bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebab, pada hari Selasa (26/4/16) pagi telah dilakukan dengar pendapat antara KPH Jatirogo dengan Pemkab yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung oleh Komisi B.

Izin Usaha Pertambangan

Izin dari Provinsi, Picu Tambang Ilegal

Semenjak diberlakukannya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu pemicu ditemukannya tambang ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Tuban. Lantaran untuk mengurus perizinan tambang saat ini ditangani pemerintahan di tingkat Provinsi.

Gelar Karya Sastra Himbas UNIROW Tuban

Tularkan Ilmu Sastra, Sosiawan Leak Latih Baca dan Tulis Puisi

Mahasiswa Universitas PGRI Ronggolawe Tuban yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Himbas) menggelar giat Gelar Karya Sastra. Pada kesempatan tersebut, turut menghadirkan sastrawan kenamaan, Sosiawan Leak dalam workshop atau pelatihan tulis dan baca puisi, Selasa (26/4/2016).

Ikut ISC B, Berikut Jadwal Tanding Persatu Tuban

Persatu, tim kebanggaan asal Kabupaten Tuban akan mengikuti Indonesia Soccer Championship (ISC) dan masuk di grup B. Laskar Ranggalawe tersebut, masuk di Grup B dan akan melawan Persida Sidoarjo, PSBK Blitar, Laga FC Surabaya, Persepam Madura, dan juga Persik Kediri.

Tak Boleh Pakai Cantrang, Pemerintah Harus Sediakan Solusi

Pemerintah diminta memberikan solusi kepada masyarakat nelayan terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Alat tangkap nelayan jenis cantrang ini, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015. Sementara batas penggunaan alat cantrang jenis ini adalah pada bulan 9 Desember 2016 mendatang.

Giat Operasi, Antisipasi Jambret dan Begal

Anggota gabungan Polsek Jatirogo, Kenduruan dan Polsek Bangilan dalam menyikapi tindak kriminal di jalanan, siang ini Senin, (25/4/2016) melakukan giat patroli dan pemantauan di jalan raya. Tepatnya di tugu perbatasan kedua kecamatan yang berada di antara Desa Kedungjambangan dan Desa Jatiklabang

Desember 2016, Batas Akhir Nelayan Pakai Cantrang

<span style="color: #ff6600;"><span style="color: #000000;">A</span></span>lat tangkap nelayan jenis cantrang dan pukat hela, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015.