Kemnaker Akan Salurkan BSU September 2022, Ini Besaran Uang yang Diterima
blokTuban.com - Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mematangkan proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/ Upah (BSU) pada September 2022.
blokTuban.com - Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mematangkan proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/ Upah (BSU) pada September 2022.
Apakah program Bantuan Subsidi Upah atau BSU di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2022 akan segera cair? Apa yang dilakukan Kemnaker mengenai hal tersebut?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji bagi tenaga kerja bisa melalui 3 link website resmi yang bekerjasama dengan pemerintah untuk penyaluran Rp 1 Juta dan memnuhi syarat-syaratnya.
Pemerintah Republik Indonesia melalui lembaga ketenagakerjaan resmi, menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sebesar Rp 1 juta.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Tuban, Selasa (6/10/2020).