Jalan Kaki Tuban-Palang, Nekat Curi Kotak Amal Masjid
Petugas Kepolisian Polsek Palang telah mengamankan seorang pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Jami Nurul Ula Panyuran, Kecamatan Palang, Senin (30/10/17) sekitar pukul 22.30 WIB.
Petugas Kepolisian Polsek Palang telah mengamankan seorang pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Jami Nurul Ula Panyuran, Kecamatan Palang, Senin (30/10/17) sekitar pukul 22.30 WIB.
KC, warga Desa Katerban, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Tuban akhirnya tertangkap. Ia dibekuk petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Senori bersama tim gabungan pada Rabu (25/10/2017) di kediamannya.
Kepolisian Polres Tuban mengimbau kepada pemilik rumah agar tidak sembarangan saat meninggalkan kediamannya.<br /><br />Hal itu dilakukan setelah adanya 16 kasus pencurian yang dilakukan oleh 14 pelaku tindak kriminal, yang melancarkan aksinya di kawasan perumahan, beberapa hari terakhir.
Polres Tuban, Jawa Timur membekuk 14 pelaku pencurian di wilayah hukum Polres setempat. Penanganan terhadap pelaku kriminal tersebut merupakan buah hasil dari operasi sikat Semeru, yang diselenggarakan mulai 18 sampai 29 September 2017.
Kasus pencurian di rumah kosong kembali tejadi di kawasan Perumahan Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding. Kasus yang ditangani Kepolisian Polres Tuban berdasarkan laporan korban pada 28 Agustus 2017.
Pelaku pencurian pakan ternak disebuah gudang di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, beberapa bulan lalu akhirnya diringkus oleh petugas kepolisian, Rabu (22/9/2017), pukul 13.00 WIB.
Lagi-lagi, sebuah masjid menjadi sasaran empuk pencurian di Kabupaten Tuban, Jawa Timur Kali ini, Masjid Rahmad di Jl. Diponegoro, Kelurahan Latsari Kecamatan/Kabupaten Tuban menjadi sasaran empuk pencuri yang diduga dilakukan seorang pemuda asal Semanding, kabupaten yang sama.
Salah satu warga Dusun Kaliketek, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro ditangkap pihak kepolisian Polsek Soko. Pasalnya, diduga melakukan pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
AM alias Tompel (24) asal Dusun Gemulung, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban kini harus mendekam di Mapolres Tuban akibat perbuatannya yang melanggar hukum.
Imam Supriyadi (46), warga Desa Sido Bandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ia kepergok melakukan pencurian.