Sempat Dimerger, Dua Sekolah di Tuban Ini Bakal Dibuka Lagi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, rencananya bakal membuka kembali dua sekolah yang sebelumnya sempat dimerger.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban, rencananya bakal membuka kembali dua sekolah yang sebelumnya sempat dimerger.
Akhir-akhir ini hangat diperbincangkan kasus dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi yang terjadi di Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Rabu (10/1/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, hingga kini terus berupaya untuk menggenjot penurunan angka Stunting di Bumi Wali dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
Stigma negatif terhadap pasien dengan riwayat penyakit HIV AIDS, hingga kini masih menyebar di kalangan masyarakat, termasuk masyarakat yang tinggal di Kabupaten Tuban.
Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kabupaten Tuban menemukan sebanyak 68 kantong darah terinfeksi penyakit menular selama sebelas bulan terakhir ini.
Menjelang pergantian tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di berbagai sektor, MInggu (3/12/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban optimis awal tahun 2024 Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko sudah bisa dioperasikan.
Berlatarbelakang maraknya berita hoaks dan informasi yang liar di sosial media menjelang Pemilu 2024, Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan Pertamina Hulu Energy Tuban East Java (PHE TEJ) mengadakan sekolah periksa fakta dan keamanan digital di SMAN 1 Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu (11/11/2023).
Akta Kelahiran merupakan salah satu dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, dokumen ini dapat menunjang beragam keperluan yang berkaitan dengan administrasi, baik dari segi kesehatan, pekerjaan, maupun pendidikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik)Tuban, bakal memberikan sanksi kepada lembaga pendidikan yang menyalahi aturan, terkait tarikan iuran yang dilakukan oleh sekolah.