Sangkar Pandanwangi Akan Diikutkan dalam Pameran
Industri kerajinan sangkar burung warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko akan diikutsertakan pada event pameran produk unggulan.
Industri kerajinan sangkar burung warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko akan diikutsertakan pada event pameran produk unggulan.
Anda mungkin pernah mendengar orang menggambarkan dirinya memiliki sifat-sifat "otak kanan" atau "otak kiri". Sebenarnya, apa perbedaan dari kedua otak ini?
Produksi sangkar burung asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko diklaim sebagai icon produk unggulan. Banyaknya warga yang terlibat dalam usaha kerajinan tersebut, menjadikan desa setempat menjadi sentra sentra produksi sangkar burung di Kecamatan Soko.
Angka kelahiran di Kecamatan Soko beberapa tahun belakangan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Menanggapi keluhan beberapa pedagang di Pasar Tradisional Desa Brangkal, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang pembelinya semakin sepi, Kepala Desa (Kades) Brangkal, Zainal Muttaqin saat dikonfirmasi blokTuban.com melalui ponselnya mengatakan sepinya pasar desa brangkal tersebut dipengaruhi diri pribadi masyarakat masing-masing, yang lebih suka berbelanja di pasar templek desa setempat.
Sebanyak 36 desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 yang akan dilaksanakan 8 Desember mendatang. Kepastian pelaksanaan Pilkades setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades.
Kecelakaan tunggal di Dusun Ngindahan Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban (Minggu 31/7/2016) mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pantai Mangrove Center, Jenu, Tuban mendadak ramai dipenuhi ratusan motor Suzuki Satria dari berbagai wilayah. Pasalnya hari ini, Minggu (31/7/2016), Satria Club Indonesia (SCI) mengelar acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jawa Timur (Jatim) ke-19.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 dijadwalkan paling lambat, Rabu 3 Agustus mendatang. Pembentukan Panitia sudah sesuai dengan Perbup Bupati No.5 tahun 2016 tentang Pilkades yang sudah disahkan untuk diberlakukan.
Telah disahkannya produk hukum pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016, yakni Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades, maka pertanda pesta demokrasi tingkat desa akan segera dimulai.