Alasan Jemput Istri, Pemuda di Tuban Bawa Kabur Motor Temannya
Nasib apes menimpa seorang warga Prunggahan Kulon, niat menolong temannya yang membutuhkan bantuan, malah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh temannya, Sabtu (8/10/2022).
Nasib apes menimpa seorang warga Prunggahan Kulon, niat menolong temannya yang membutuhkan bantuan, malah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh temannya, Sabtu (8/10/2022).
Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya, yang diadakan secara estafet ke seluruh penjuru Kota/ Kabupaten yang ada di Jawa Timur (Jatim), sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Jatim Ke-77 tahun. Telah singgah selama satu malam di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, sejak Senin (4/10/2022) kemarin.
Venue Paralayang Bukit Lei di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan telah diresmikan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki bersama Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya dan Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Suhada Erwin pada 1 Oktober 2022.
Bukit Lei yang terletak di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban kini menjadi ramai dikunjungi oleh masyarakat. Bukit kapur setinggi 265 Mdpl itu, diplot menjadi lokasi Liga Paralayang Jatim seri 2 pada 30 September hingga 2 Oktober tahun 2022.
Kabupaten Tuban sampai saat hanya hanya memiliki 14 pilot atau atlet paralayang. Jumlah tersebut tergolong minim, dan berbanding terbalik dengan bergelimangnya prestasi dari cabang olahraga Paralayang.
Liga Paralayang Jawa Timur seri 2 Tahun 2022 akan digelar di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban selama tiga hari mulai 30 September sampai dengan 2 Oktober 2022.
Sebagai tuan tumah tim Paralayang Kabupaten Tuban sudah 90% siap menghadapi Liga paralayang Jawa Timur (Jatim) seri 2 2022. Liga tersebut rencananya digelar pada 30 September sampai 2 Oktober 2022 di Bukit Lai, Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Tingginya nilai sepatu lukis, kini mulai digandrungi pemuda di Kabupaten Tuban. Sebab, lukisan tangan di sepasang sepatu kanvas membuat pemakaiannya tampil lebih keren dan stylish.
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan menindak tegas para Juru Parkir (Jukir) yang melakukan pungutan liar (pungli) atau menarik tarif retribusi di luar ketentuan yang ada.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban mengimbau kepada masyarakat yang telah berlangganan parkir untuk tidak memberikan uang lagi kepada Juru Parkir (Jukir) resmi yang berada di lapangan, apabila parkir di pinggir ruas jalan Kabupaten.