Covid-19 di Tuban
Sebanyak 17 ODP, Satu Orang Dikarantina
Sampai Senin (23/3/2020) sebanyak 17 orang di Kabupaten Tuban berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19. Data itu disampaikan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein pada para wartawan.
Sampai Senin (23/3/2020) sebanyak 17 orang di Kabupaten Tuban berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19. Data itu disampaikan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein pada para wartawan.
Meminimalisir Penyebaran virus Corona di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pusat olahraga yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tuban sementara ini ditutup.
Kepala Dispendukcapil, Rohman Ubaid menggalakkan sosial distancing sebagai akibat dari Covid-19 untuk menekan angka penularan virus corona.
Sudah dua pekan terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban gencar melakukan penyemprotan obat-obatan desinfekan di sejumlah tempat. Sementara ini pasokan obat mengandalkan dari BPBD dan Dinas Kesehatan setempat.
Kewaspadaan terhadap wabah Virus Corona (Covid-19) juga dilakukan di lingkungan Lapas Kelas II B Tuban. Untuk menyeterilkan area, petugas lapas di Jalan Veteran ini membuat handsanitizer secara mandiri, Sabtu (21/3/2020).
Sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mengupayakan rasa aman dan tentram kepada masyarakat. Apalagi belakangan ini pemerintah serentak mengantisipasi bahaya persebaran virus Covid-19. Demikian halnya upaya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tuban hari ini, Jumat (20/3/2020).
Dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban bekerjasama dengan Polres Tuban, Dinas Kesehatan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tuban melakukan penyemprotan angkutan penumpang dan pemeriksaan suhu tubuh sopir serta penumpang.
Maraknya penyebaran Covid-19 disejumlah daerah, disikapi oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rengel dengan memberikan sosialisasi dan membagikan brosur yang berisi tentang cara mengantisipasi agar tidak tertular virus tersebut.