Reporter: Dahrul Mustaqim
blokTuban.com Mobil tahanan milik Lapas Kelas IIB Tuban mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur Pakah–Ponco, tepatnya di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Senin (15/12/2025).
Mobil tahanan bernomor polisi B 7387 PPB tersebut diketahui dikemudikan oleh Achmad Hafedz. Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, kendaraan melaju dari arah utara ke selatan sebelum tiba-tiba oleng dan terguling hingga menabrak sebuah mobil pickup yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Mobil pickup yang tertabrak bernomor polisi S 8706 HC, milik Suhadi, warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Diketahui, mobil tahanan tersebut sedang mengangkut tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban yang telah selesai menjalani masa hukuman. Ketiganya hendak dibawa menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bojonegoro untuk menjalani proses administrasi lanjutan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Tiga WBP yang berada di dalam mobil tahanan dipastikan selamat dan langsung melanjutkan perjalanan ke Bapas Bojonegoro menggunakan kendaraan pengganti.
Sementara itu, Suhadi, pemilik mobil pickup, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Ia mengatakan, saat kejadian dirinya sedang makan di sebuah warung di sekitar lokasi.
“Saya sedang makan di warung, mobil diparkir di pinggir jalan. Tiba-tiba ditabrak mobil Lapas. Saya juga tidak tahu kenapa mobil itu bisa terguling,” ujar Suhadi.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian bersama Lapas Tuban masih belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kecelakaan tersebut.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published