Holcim Bangun TPQ Untuk Siswa SD
Untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat sekitar wilayah operasi bisnisnya, Holcim Indonesia fokus di bidang pendidikan.
Untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat sekitar wilayah operasi bisnisnya, Holcim Indonesia fokus di bidang pendidikan.
Kabar gembira menghampiri kalangan Pegawai Negeri Sipil. Pasalnya, siang hari ini, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.
Sebagai komitmen penanganan kemiskinan, pemerintah Kabupaten Tuban telah menganggarkan lebih dari 6 miliar (Rp6,184,800,000) untuk KK miskin. Dana tersebut dicairkan triwulan sekali.
Memasuki hari keenam puasa Ramadan 1439 H / 2018 M, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tuban mengimbau masyarakat membeli beras petani lokal untuk kebutuhan zakat fitrah. Sebab menurutnya, gerakan beli beras petani lokal efeknya luar biasa, demi kelancaran ekonomi di bawah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban merencanakan, sembilan Raperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna bersama eksekutif, pada Senin (21/5/2017) kali ini tuntas hingga bulan Juli mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan 4 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Raperda tersebut adalah raperda tentang pengentasan kemiskinan, sistem pelaksanaan kabupaten layak anak, raperda beasiswa bagi anak berprestasi dan raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan enam larangan aktivitas penyebaran berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini untuk membantu Pemerintah memberantas penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang berpotensi sebagai sumber perpecahan bangsa.
Kapolres Tuban bersama jajarannya, Minggu (20/5/2018), melakukan patroli ke sejumlah tempat ibadah umat kristiani yang berada di Kecamatan/Kabupaten Tuban dengan menggunakan sepeda motor.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi merilis akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan atau memposting ujaran kebencian di media sosial (Medsos). Hal itu dilakukan guna meredam merebaknya ujaran kebencian dan guliran liar isu yang berkaitan dengan intoleransi di Medsos.
Selama bulan puasa, bupati Tuban melarang beberapa kegiatan yang dapat mengganggu suasana kedamaian, ketaqwaan, dan ketenteraman di masyarakat. Semuanya tertuang dalam surat edaran (SE) bernomer 451/3011/414.117/2018, perihal pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H/ 2018 M.