Skip to main content

Category : Kebijakan


155 Izin Reklame Diteken Selama Enam Bulan

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan TK), dalam kurun waktu enam bulan telah mengeluarkan izin penerbitan reklame sebanyak 155.

Semester Awal, Pemkab Terima Rp308 Juta dari Pajak Reklame

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendapatkan dana dari pajak reklame yang tidak sedikit jumlahnya. Dari semester awal di tahun 2017, sudah ada dana senilai Rp308 juta dari pajak reklame berbayar (komersil).

PCNU Tuban Apresiasi Upaya PBNU Kawal Perpres PPK

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban mengapresiasi intensifnya komunikasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan pemerintah terkait Perpres Peningkatan Pendidikan Karakter (PPK) peserta didik.

Pemprov Jatim Salurkan Beras Subsidi ke Ribuan RTSM Tuban

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban menyaluran Beras bersubsidi di sepuluh kecematan. Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan 10 kilogram dengan tebusan sebesar 1.600 per kilogram.

Sedang Haji, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad Dimutasi

Kabar adanya mutasi jabatan terjadi di Korps Bhayangkara Polres Tuban. Mutasi tersebut dialamatkan kepada orang nomor satu di Polres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad.

Pemerintah Klaim Jalin Matra Mampu Entaskan Kemiskinan

Puluhan kepala rumah tangga perempuan di Kabupaten Tuban diselimuti senyum bahagia. Pasalnya, mereka menerima bantuan Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra) dari Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, Kamis (7/9/2017).

Marak Bangunan Liar, Kinerja Satpol PP Dipertanyakan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menyayangkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang dinilai lemah dalam menindak perizinan bangunan di Bumi Wali.

PPDI: Kembalikan Mekanisme Penempatan Tugas Sekdes ke Pemkab

Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, dalam hal ini adalah penempatan tugas Sekretaris Desa (Sekdes) PNS di kecamatan. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, menanggapinya dengan mengembalikan mekanisme kebijakan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang dalam hal ini adalah Bupati Tuban H. Fathul Huda.