AKD Tuban: Sekdes Pindah Tugas, Pelayanan Desa Berjalan Baik
Meski semenjak per 30 Agustus lalu, Sekretaris Desa (Sekdes) PNS sudah tidak bertugas lagi di desa. Namun pelayanan desa untuk masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Meski semenjak per 30 Agustus lalu, Sekretaris Desa (Sekdes) PNS sudah tidak bertugas lagi di desa. Namun pelayanan desa untuk masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan TK), dalam kurun waktu enam bulan telah mengeluarkan izin penerbitan reklame sebanyak 155.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendapatkan dana dari pajak reklame yang tidak sedikit jumlahnya. Dari semester awal di tahun 2017, sudah ada dana senilai Rp308 juta dari pajak reklame berbayar (komersil).
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban mengapresiasi intensifnya komunikasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan pemerintah terkait Perpres Peningkatan Pendidikan Karakter (PPK) peserta didik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban menyaluran Beras bersubsidi di sepuluh kecematan. Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan 10 kilogram dengan tebusan sebesar 1.600 per kilogram.
Kabar adanya mutasi jabatan terjadi di Korps Bhayangkara Polres Tuban. Mutasi tersebut dialamatkan kepada orang nomor satu di Polres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad.
Puluhan kepala rumah tangga perempuan di Kabupaten Tuban diselimuti senyum bahagia. Pasalnya, mereka menerima bantuan Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra) dari Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, Kamis (7/9/2017).
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menyayangkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang dinilai lemah dalam menindak perizinan bangunan di Bumi Wali.
Pemerintah Kabupaten Tuban, telah menerima anggaran yang tidak sedikit dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah pusat.
Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, dalam hal ini adalah penempatan tugas Sekretaris Desa (Sekdes) PNS di kecamatan. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, menanggapinya dengan mengembalikan mekanisme kebijakan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang dalam hal ini adalah Bupati Tuban H. Fathul Huda.