Pembangunan Kabupaten Harus Sinergis dengan Provinsi
Rencana pembangunan Kabupaten Tuban harus sinergis dengan pola pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.
Rencana pembangunan Kabupaten Tuban harus sinergis dengan pola pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.
Dalam rangka rencana pemerataan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Tuban mewajibkan setiap camat memiliki data titik kemiskinan masing-masing wilayah pemerintahannya.
Selasa (21/3/2017) sore Karang Taruna Kecamatan Montong menyelenggarakan pemilihan ketua baru periode 2017-2022. Pemilihan ketua baru tersebut diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Montong. Turut mengundang Pemerintah Kecamatan Montong, perwakilan dari Karang Taruna Desa dan beberapa keormasan di kecamatan setempat.
Keberadan toko modern di Kabupaten Tuban diklaim belum ada yang memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Hal ini ditengarai karena belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Tuban tentang Penataan dan Pembinaan Pasar yang telah dirancang sejak 2016 lalu.
Pemerintah Kabupaten Tuban, dalam melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017, Selasa (21/3/2017) memiliki tujuan utama yang terangkum dalam lima misi yan menjadi target lima tahun ke depan.
upati Tuban, Fathul Huda dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017, pada hari Selasa (21/3/2017), menginginkan adanya evaluasi dan pencapaian beberapa kinerja pada 2018 mendatang melibatkan stake holder atau pemangku jabatan terkait.
Dinas pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban menyebut baru 9 desa di Kabupaten Tuban yang melunasi Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2017.
ndang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diterapkan hampir sebagian besar lembaga pemerintahan. Seperti halnya yang dilakukan lembaga peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Tuban. <div dir="auto"> </div>
Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Tuban, Budi Wiyana berharap tidak ada lagi pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Saber Pungutan Liar (Pungli) Tuban.
Pasca berakhirnya kontrak tenaga pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada 31/12/2016 lalu, akhirnya Surat Perintah Tugas (SPT) turun, begitu juga dengan surat perintah kerjanya (SPK). Namun, di tahun 2017 ini pendamping desa di Kabupaten Tuban berkurang empat orang.