Skip to main content

Category : Kebijakan


Jika BUMDes Berbentuk Koperasi, Berikut Persyaratannya!

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat dilakukan dengan bentuk koperasi dengan beberapa syarat. Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), M Rohmad mengatakan, jika BUMDes berbentuk koperasi maka bisa BUMDes terbagi atas dua peruntukan.

Bawa Sajam, Pria Tulungagung Diamankan

Pria asal Tulungagung, AY (37) diamankan petugas kepolisian. Alasannya, ia di depan umum tengah kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau dan sebilah sabit.

Perusahaan Diminta Sisihkan CSR untuk BUMDes

Pelaksana tugas (Plt) Camat Senori, Moch. Arifuddin meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Senori menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimilikinya untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Desa Penghasil Migas Tuban Belum Terbentuk BUMDes

Dari 12 Desa di wilayah industri hulu minyak dan gas (Migas) Tuban selatan baru 3 desa yang tercatat memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari sembilan desa yang belum diharapkan tahun ini bisa terbentuk.

Belasan Anak Punk Terjaring "Nggapengli" Polsek Bangilan

Belasan anak punk terjaring kegiatan 'Nggapengli' atau Nggatekno Penggaweane Liyan (Memperhatikan pekerjaan orang lain), Rabu (1/2/2017). Kegiatan tersebut merupakan program Kepolisian Sektor (Polsek) Bangilan yang berusaha memperhatikan sesama.

Jatah Pupuk Pemkab Tahun ini Lebih Sedikit

Jatah Pupuk Bersubsidi yang didapat Pemerintah Kabupaten Tuban hanya 110.546 Ton ditahun ini. Tentu saja jatah pupuk dari Pemerintah tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 120.504 ton.

Pemkab Bayarkan Premi KISD Rp25.000 Tiap Individu

Pemberlakuan Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban merupakan pelayanan berbasis jaminan sosial kesehatan. Sebab itu, premi atau iuran kesehatan dibebankan kepada Pemkab.

Anggaran Kartar Diminta Disalurkan dalam Organisasi Kepemudaan

Setiap desa diimbau untuk menganggarkan dana bagi kegiatan Karang Taruna (Kartar). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak, Harsono Tri  Wibowo sebagai pihak yang berwewenang di bidangnya.