Disperpar: Hotel Baru akan Tetap Dibina
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban menaggapi adanya rencana hotel baru berbintang yang akan didirikan di Bumi Wali.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban menaggapi adanya rencana hotel baru berbintang yang akan didirikan di Bumi Wali.
Hotel di Kabupaten Tuban yang telah habis masa izinnya akan diberi peringatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu dilakukan agar pemilik hotel segera mengurus izin perpanjangan, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
Maraknya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban menjadi prioritas kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Apalagi, saat ini layaknya seperti penyakit, tutup satu akan muncul yang baru. Itulah kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tuban atas merebaknya karaoke yang tidak berizin.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas hotel yang terbukti tidak memiliki izin operasional. Hal itu diungkapkan setelah menanggapi adanya temuan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) terkait adanya indikasi salah satu hotel yang tidak berizin.
Polsek Singgahan menilai bahwa selama ini tingkat kepatuhan pelajar dalam berlalu lintas masih memperihatinkan. Sebab, meski seringkali diimbau untuk taat berlalu lintas, namun beberapa Oknum pelajar tetap tidak memakai atribut lengkap sesuai Undang-Undang. Seperti para pelajar yang masih ditemukan melanggar oleh Polisi lalu lintas Singgahan, Tuban, Kamis (4/8/2016).
Wilis Hill Resort yang merupakan hotel milik Bupati Tuban Fathul Huda telah habis masa izinnya, namun hingga kini belum dilakukan perpanjangan. Hotel yang terletak di Kecamatan Jenu itu telah usai perizinannya terhitung, 19 Juni 2015 lalu.
Sebanyak dua puluh tiga hotel yang ada di Kabupaten Tuban, tujuh diantaranya bermasalah terkait perizinan. Jenis hotel pun bervariatif, ada yang hotel berbintang dan ada juga hotel kelas melati.
Polsek Montong memberikan pembinaan kepada para pelajar yang tidak tertib berkendara, seperti tak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, knalpot brong, dan kendaraan tanpa plat nomor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui pernyataan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein secara tegas menolak memfasilitasi mediasi antara warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko dengan Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
Agenda hearing yang digelar Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban di Pendopo Kecamatan Soko, untuk membahas polemik pembayaran kompensasi oleh warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, tidak dihadiri operator Migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).