Tahun 2016, Anggaran Penanganan Jalan 163,88 Milyar Rupiah
Rencana anggaran penanganan jalan di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan untuk tahun 2016.
Rencana anggaran penanganan jalan di Kabupaten Tuban mengalami peningkatan untuk tahun 2016.
Perhutani BKPH Kecamatan Montong, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kemantren, Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mulai melakukan penghijauan. Penghijauan atau reboisasi yang dilakukan Perhutani ini agar dapat meminimalisir bencana banjir tahunan di kecamatan setempat.
Tim dari Badan Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, tampaknya belum bisa memastikan sumber bau menyengat yang dihirup warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, selama dua minggu terakhir.
Menurut Bupati Tuban, Fatkhul Huda dalam acara Jagongan Matoh, warga Tuban masih menjadi tamu di kota sendiri. Dari sektor kecil kegiatan ekonomi masyarakat Tuban, sampai saat ini masih didominasi oleh warga kota lain.
emanfaatan lahan kosong yang ada di kota, benar-benar menjadi komitmen Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum. Seperti yang terlihat di jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo kini sebagian lahan kosong di pinggir jalan raya tersebut telah disulap menjadi taman yang indah, nyaman dipandang. Bahkan bisa digunakan untuk bersantai, layaknya taman-taman lain yang ada di beberapa titik lainnya sekitar kota.
Bau menyengat dan busuk yang dikeluarkan perusahaan pengelolaan gas, PT Gasuma Federal Indonesia (GFI) di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, juga menuai protes dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terlalu terburu-buru ketika melakukan pembahasan 8 Raperda, Selasa (15/12/2015) hari ini.
Hujan hampir setiap hari mengguyur wilayah Kabupaten Tuban dan sekitarnya, untuk itu masyarakat harus lebih waspada dan ekstra hati-hati terhadap peristiwa atau musibah yang sewaktu-waktu bisa datang dari cuaca ekstrem yang tengah terjadi.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) haruslah dimiliki bagi setiap perusahaan atau izin usaha yang akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat, terlebih dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan. Dengan adanya UU No.5 Tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
Untuk mengantisipasi pohon roboh saat musim hujan yang datang akhir-akhir ini, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten (DPU) Tuban melakukan pemotongan ranting dan penebangan pohon. Hal ini sebagai langkah efektif agar masyarakat sebagai pengguna jalan bisa terhindar dari bahaya tertimpa pohon yang suatu saat akan mengancam keselamatan mereka.