
Reporter : Wiyono
blokTuban.com - Puluhan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur hampir saja menyegel balai desanya sendiri, Sabtu (2/8/2025). Warga mengurungkan niat setelah menerima penjelasan dari Kapolsek Plumpang AKP Suganda. Hingga, hanya ruang kerja Kepala Desa saja yang disegel.
Data yang dihimpun menyebutkan, warga marah dengan Kepala Desa yang diduga menyelewengkan keuangan desa hingga satu miliar lebih. Sehingga puluhan warga desa beramai-ramai mendatangi kantor desa setempat. Mereka semula berniat menyegel kantor yang menjadi tempat pelayanan terhadap warga tersebut.
Mendapatkan informasi itu Kapolsek Plumpang AKP Suganda mendatangi lokasi untuk menenangkan dan memediasi warga agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
Dalam keterangannya AKP Suganda mengatakan sebelumnya warga yang geram juga sempat akan menutup akses pelayanan kantor desa setempat dan menyarankan agar aktivitas pelayanan dilakukan di rumah masing-masing perangkat.
"Hanya ruangan Kepala Desa saja yang disegel" ujar Suganda, Minggu (03/08/2025)
Aksi penyegelan itu sebagai bentuk kekecewaan warga kepada DS kades setempat karena diduga menyelewengkan uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga itu.
Menurut informasi, sesuai kesepakatan bahwa Kepala Desa Kepohagung direncanakan harus mengembalikan uang yang dibawanya pada hari Sabtu (02/08) tersebut. Namun hingga saat itu yang bersangkutan tak nampak, akhirnya warga mendatangi balai desa dan berniat untuk menyegel balai desa tersebut.
"Hingga kemarin yang bersangkutan tidak kelihatan dan susah dihubungi warga," tutur AKP Suganda.
Selain menyegel ruang Kepala Desa, warga juga menuntut Kades Kepohagung mengembalikan keuangan desa yang diduga dibawanya.
Hingga saat ini Kepala desa tersebut belum diketahui keberadaannya, menurut informasi penyelewengan uang kas desa itu telah dilakukan oleh Kepala dDsa Kepohagung sejak 2023. Total dana yang dibawa sebanyak Rp1.135.729.000.
Dengan rincian dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dan Kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) sebanyak Rp845.729.000, dan dana investor untuk kegiatan irigasi HIPPA sebanyak Rp290 juta.[ono]