179 Orang Cerai Saat Bulan Ramadan, Dominasi Istri Gugat
Terhitung selama bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah, mulai tanggal 1-29 Mei 2019. Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima perkara cerai sebanyak 179 kasus.
Terhitung selama bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah, mulai tanggal 1-29 Mei 2019. Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima perkara cerai sebanyak 179 kasus.
Terhitung selama lima bulan terakhir, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban memutus sebanyak 1.524 perkara. Dari seribuan perkara tersebut, sebanyak 645 diantaranya adalah putusan perkara cerai. Perkara cerai PNS juga mendapat sorotan, Namun jumlahnya tidak begitu banyak.
Berpenghasilan meningkat, tidak selamanya menjadi patokan rumah tangga seseorang akan berjalan harmonis.
Dalam jangka waktu tiga tahun terakhir, pengajuan kasus asal usul anak di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban mengalami peningkatan.
Empat tahun terahkir ini, perkara istri gugat suami ternyata masih mendominasi tingginya angka perceraian di Kabupaten Tuban. Ada beberapa faktor yang membuat wanita mengajukan perceraian.
Hok San (51), warga jalan Basra, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, terdakwa kasus sabu akhirnya bisa menghirup udara segar, usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban, pada Senin, (27/5/2019).
Usai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru tahun 2019. Jajaran kepolisian Polres Tuban bersama Forkopimda Kabupaten Tuban melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Operasi Pekat Semeru tahun 2019, Selasa (28/5/2019).
Satreskrim Polres Tuban telah berhasil mengidentifikasi identitas pelaku pencurian di tiga ruangan Kantor RSUD dr. Koesma Tuban yang terjadi pada Minggu (29/5/2019) dini hari lalu.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Air Traffic Controler (ATC) asal Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, EPP (33) dilaporkan istri sahnya RDS (32) ke Polres Tuban. Terlapor diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan memukul pelipis pelapor/istri sahnya pada Sabtu (18/5/2019) setelah berbuka puasa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah melakukan penahanan terhadap Kastur Kepala Desa (Kades) Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban atas kasus korupsi yang dilakukannya.