Modus Angkut Permen, Sopir Truk Nyambi Edarkan Sabu di Jalur Tuban-Semarang
Sopir truk bermuatan permen diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tuban lantaran diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Sopir truk bermuatan permen diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tuban lantaran diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Smartfren terus berkomitmen dalam mengadakan pelatihan literasi digital bagi UMKM di berbagai wilayah operasionalnya. Kali ini, pelatihan intensif tersebut sukses diselenggarakan di Kabupaten Bojonegoro dan Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 7 Februari 2025.
Sat Reskoba Polres Tuban berhasil menangkap seorang sopir truk bermuatan buah yang diduga menjadi pengedar narkoba.
Masyarakat Kabupaten Tuban diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Harga cabai di Kabupaten Tuban terus mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan pantauan hingga akhir Januari 2025, harga cabai merah besar tercatat menembus angka Rp65.000 per kilogram.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Penyerapan Gabah/Beras Petani oleh Bulog di Aula Dewi Sri, Kamis (30/01).
Gerakan Tuban Menulis (GTM) menggelar kegiatan bertajuk “Cangkrukan Woyo-Woyo, Sepuluh Tahun GTM dan Seabad Pramoedya Ananta Toer, Merawat Warisan Intelektual” pada Senin, (27/01/2025). Acara yang berlangsung di Puncak Banyulangse, Desa Boto, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dihadiri puluhan peserta dari berbagai komunitas.
Persela Lamongan bersiap menyambut laga perdana babak 8 besar Liga 2 2024/2025 dengan optimisme tinggi. Bertempat di Stadion Tuban Sport Center, Selasa (21/1/2025) sore, tim berjuluk "Laskar Joko Tingkir" ini akan menghadapi tantangan berat dari PSKC Cimahi yang dikenal sebagai salah satu tim tangguh dalam fase ini.
Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tuban resmi berganti. Posisi yang sebelumnya dipegang oleh Kompol Herry Moeriyanto Tampake kini diserahkan kepada Kompol Achmad Robial. Serah terima jabatan tersebut berlangsung pada Jumat (17/1) di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Tuban.
Setelah lolos tes kejiwaan, AR, 40 tahun, oknum guru madrasah di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban kini terancam 15 tahun. Dia terbukti mencabuli siswinya yang berusia 16 tahun sebanyak dua kali.