Laka Tunggal di Tuban, Pengendara Yamaha Mio Tewas Setelah Motor Tergelincir
Satu nyawa melayang pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban karena kecelakaan.
Satu nyawa melayang pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban karena kecelakaan.
Bimbingan Manasik Haji Massal ke-2 Kabupaten Tuban sukses digelar pada Selasa (6/5/2025) dengan penuh semangat dan antusiasme dari para jemaah. Kegiatan dimulai sejak pukul 05.45 WIB dengan pemberangkatan jemaah oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum.
Aksi pencurian gabah dan beras yang meresahkan petani dan pemilik penggilingan di wilayah Tuban akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Tiga orang pelaku berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih buron.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) menyatakan, bagi penyedia atau pengelola tempat olahraga billiard tidak diperbolehkan menjual minuman keras (miras).
Siapa sangka, dari balik kepulan asap tungku di sudut-sudut Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, lahir produk lokal yang kini mendunia.
Pantai Randu Pokak di area PLTU yang sempat viral di Tiktok kini tak lagi bisa dikunjungi, Selasa (6/5/2025).
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara hybrid pada Senin (05/05).
Sempat dikeluhkan para sopir truk karena rusak, kondisi Jalan Ring Road/Jalur Lingkar Selatan (JLS) Tuban kini sudah diperbaiki oleh dinas terkait. Perbaikan telah dilaksanakan pada Jumat (2/5) dan dibuka kembali untuk kendaraan berat pada Minggu (4/5).
Jembatan Kaca Seruni Point di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, diprediksi akan menjadi magnet baru yang memperkuat daya tarik pariwisata Jatim, khususnya di kawasan Bromo.
Dunia usaha di Jawa Timur diminta untuk menghilangkan syarat usia yang tidak rasional. Hal ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya surat edaran (SE) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait larangan praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.