Komisi II DPRD Pastikan Kawal Pengajuan Izin Kegiatan Klenteng Tuban

Reporter : Wiyono

blokTuban.com – Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni memastikan, pihaknya akan mengawal proses perizinan kegiatan yang digelar Klenteng Tuban  sampai tuntas. Karena konflik internal di klenteng itu dikhawatirkan menghambat proses perizinan yang diajukan panitia.

DPRD Kabupaten melalui Komisi II kembali mengundang berbagai instansi untuk mengawal proses perizinan kegiatan keramaian yang diajukan Panitia Kegiatan dari Tempat Ibadah Tri Dharma Kwan Sing Bio/Tjoe Ling Kiong  atau Klenteng  Tuban.

Umat Klenteng Tuban memang merencanakan kegiatan besar selama tiga pada 1-3 Mei mendatang. Di antaranya adalah kirab budaya, hiburan, bazar dan kegiatan lainnya. Pengajuan izin sudah dilayangkan ke instansi terkait.

‘’Saya khawatir proses perizinan dipingpong sana sini, makanya semua kita hadirkan di sini agar bisa menjelaskan terkait perizinan. Komisi II akan mengawal betul, ini demi Tuban agar tidak terus gegeran. Mari kita ciptakan kondusifitas. Kalau (perizinan) dipingpong nanti koordinasi , kami akan kawal sampai tuntas,’’ ujar Fahmi Fikroni, Rabu (8/4/2026) siang.

Penegasan itu disampaikan Roni, sapaan akrab wakil rakyat dari Jenu itu kepada seluruh yang hadir dalam pertemuan di ruan rapat Komisi II DPRD Tuban. Dua hari sebelumnya digelar pertemuan serupa di ruang rapat paripurna  untuk membahas persoalan yang sama.

‘’Pertemuan ini melanjutkan pertemuan kemarin untuk membahas proses perizinan, pemerintah harus hadir untuk membantu perizinan, karena  kalau terjadi sesuatu di klenteng akan punya efek untuk Tuban juga, maka semua harus hadir dan membantu untuk menyelesaikan persoalan,’’ tambahnya.

Selain dihadiri pihak umat Klenteng Tuban, acara itu juga menghadirkan perwakilan dari Polres Tuban, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag), Dinas Kebudataan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Satpol PP dan Damkar. Para pihak yang diundang itu adalah instansi yang punya kaitan dengan proses izin keramaian.

Polres Tuban yang diwakili KBO Satuan Intelkam menyatakan akan mengundang Ketua Panitia Go Tjong Ping untuk diminta paparan dan akan kami memberi catatan dan panduan kalau ada yang kurang terkait berkas-berkas atau syarat pengajuan izin keramaian.

‘’Atau apa saja yang harus dipenuhi untuk mengajukan perizinan nanti harus dipenuhi. Secepatnya kami undang,’’ katanya.

Hal serupa disampaikan perwakilan dari Satuan Pol PP dan dan Damkar yang menyatakan terkait pengamanan dan ketertiban siap backup penuh.

Namun, perwakilan dari Disbudporapar kembali mengungkit soal perseteruan di internal klenteng. Bahkan, diminta kedua belah pihak harus datang dan membuat kesepakatan baru bisa merekomendasikan untuk izin kegiatan.

‘’Karena informasi ada  putusan hukum yang belum inkracht,’’ ungkapnya.

Namun, ungkapan itu langsung dibantah Fahmi Fikroni. Politikus PKB itu menyatakan, tidak ada dualisme kepengurusan di Klenteng Tuban, karena hanya ada satu kepengurusan. Yang ada adalah pengelola pada saat awal dulu, dan pengelola itu sudah habis masa tugasnya sejak Desember 2024.

‘’Pengelola lama sudah selesai tugasnya, tapi tidak segera diserahkan. Lalu ada pemilihan pengurus baru, namun ada tiga  karyawan yang menggugat, sebenarnya itu tidak ada kaitannya dengan hal ini. Harus diluruskan, sekali lagi bahwa tidak ada dualisme kepengurusan,’’ tegasnya.

Menurut Roni, karena pengelola lama yang sudah habis masa tugasnya, maka tidak mungkin diberi izin. Karema itu, Roni mengajak pemerintah hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan klenteng ini.

‘’Saya akan koordinasi langsung dengan Kapolres untuk bersama-sama ikut hadir menyelesaikan persoalan klenteng, ini demi Tuban,’’ katanya.

Go Tjong Ping Ketua Pengurus Klenteng terpilih yang juga ditunjuk menjadi ketua panitia kegiatan menyatakan siap diundang terkait perizinan. Tapi dia  berharap DPRD yang mengawal perizinan ini. Sebab, kalau diundang masing-masing instansi dia khawatir waktunya habis.

‘’Saya khawatir tiba-tiba sudah tanggal 30 (April). Saya akan  akan undang AHY, Gibran dan pejabat pusat lainnya.  UMKM yang daftar sudah 200 an, selama 15 tahun ini klenteng hancur lebur, maka saat ini kami akan berusaha mengembalikan kemeriahan. Dari Manado, Singkawang dan lainnya siap datang dan sudah membantu ratusan juta. Mohon DPRD membantu sampai izin keluar, kalau izin gak keluar juga gak apa-apa, tapi jangan heran kalau nanti pejabat-pejabat pusat itu  datang,’’ ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Nunuk Fauziyah, Direktur LBH KP.Ronggolawe yang menjadi pendamping hukum umat Klenteng. Dia menilai pertemuan yang digelar masih terjadi saling lempar, padahal menurutnya regulasinya sudah jelas.

‘’Kalau pemkab tidak mendukung ini ada diskriminasi pada kaum minoritas, kalau ini jadi dasar Disbudporapar untuk tidak memberi rekomendasi, maka tidak masuk akal, karena di sana ada diskriminasi dan pelanggaran HAM. Saya berharap ini rapat terakhir tolong dengan hormat ini soal event saja kok, yang menarik manfaat juga warga Tuban. Segera ada rencana lanjutan, kalau tidak diizinkan ya bilang saja, alasannya apa jangan dipingpong,’’ katanya.

Sementara, perwakilan dari DPLH memberi saran panitia untuk segera mengajukan permohonan penggunaan jalan, yang akan dijadikan bahan rakon bersama forum lalu lintas.

‘’Karena ada kirab yang akan lewati jalan nasional dan kabupaten, masing-masing  akan memberikan rekomendasi,’’ terangnya.

Sementara Nindya wakil dari Diskopumdag menyatakan siap mendukung, bahkan pihaknya mendatangkan UMKM binaannya jika dibutuhkan. Begitu juga dengan perwakilan dari Dinkes, Windu yang mengatakan untuk mengantisipasa resiko-resiko dengan kesehatan, panitia bisa engajukan tenaga kesehatan dan ambulans untuk mendukung kegiatan.[ono]