Cuaca Buruk, Petani Bangilan Panen Tak Serentak
Tanaman padi di wilayah Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban tidak semuanya panen pada bulan April. Ini dikarenakan, para petani tidak serentak saat musim tanam.<br />
Tanaman padi di wilayah Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban tidak semuanya panen pada bulan April. Ini dikarenakan, para petani tidak serentak saat musim tanam.<br />
Pemandian air panas di Nganget,, turut Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, sebenarnya ada tiga titik yang bisa dikunjungi warga. Namun, satu sendang berada cukup jauh dan jarang disambangi pengunjung. Tepatnya Sendang Lanang atau Sendang Pancuran.
Sejak dulu, nama Pemandian Nganget di Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, cukup masyur. Bukan hanya sekitar kecamatan setempat, namun telah sampai di Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, bahkan hingga Surabaya. Terkadang, pengunjung dari Jawa Tengah juga menyempatkan diri ke sendang yang berada di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo.
Jalan raya di jalaur Kecamatan Bangilan, menuju Kecamatan Senori sungguh memprihatinkan. Jalan raya tersebut menghubungkan antara kedua kecamatan, sehingga perlu segera disentuh pembangunannya. Sebab jalur sepanjang sekitar 10 km itu bergelombang dan aspal pecah-pecah. Hal tersebut sangat membahayakan bagi pengendara roda dua khususnya, tak pelak kecelakaan pun sering terjadi, banyak orang mengatakan jalur tersebut sebagai jalur neraka.
Berperawakan tinggi, kalem dan murah senyum, begitulah saat kali pertama kita jumpa dengan Camat Bangilan, Sartono. Pria kelahiran Ponorogo, 19 Oktober 1962 tersebut menjadi camat Bangilan mulai tahun 2013. Namun pihaknya sudah mengetahui bagaimana kondisi masyarakat dan potensi di tiap-tiap kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Suasana berbeda ditampilkan pasar Ngrojo, Desa Ngrojo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Lokasinya berada di perempatan jalan Desa Ngrojo. Kalau dari kecamatan Bangilan arah ke selatan sekitar 2 KM. Di Pasar tersebut sangat ramai, rata-rata mereka adalah pedagang keliling maupun pedagang warung rumahan. Pasar tersebut beroperasi hampir 24 jam tiap harinya.
Dalam pendirian minimarket di Kabupaten Tuban, lagi-lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, ditilap oleh pengusaha dalam izin bangunan maupun izin operasionalnya. Sebab regulasi pendirian minimarket, yang syarat minimal pendirian jaraknya harus 500 Meter dari pasar tradisional, tak dihiraukan.
Musim hujan sudah mulai mengguyur Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Namun intensitas hujan tersebut disertai angin kencang. Hingga bisa mengakibatkan angin puting beliung merusak rumah maupun menumbangkan pepohonan, terlebih untuk wilayah Tuban bagian selatan, daerah yang berada di sekeliling pegunungan kapur dan lembah.
Peraturan pendirian minimarket di Kabupaten Tuban masih lengah. Hal ini terbukti adanya minimarket yang sudah beroperasi sejak lama di Bumi Wali, yang pendiriannya dengan pasar tradisional sangat dekat, bisa dipastikan jarak dianta keduanya tidak ada 100 Meter. Seperti minimarket yang berada di depan Pasar Bangilan dan Merak Urak.
AS (39), tersangka kasus pembacokan di Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, sudah dilimpahkan ke Polres Tuban sejak siang tadi. AS nekat membacok seseorang yang bertamu ke rumahnya, lantaran menduga tamu tersebut berselingkuh dengan sang istrinya.