Ratusan CJH di Tuban Belum Penuhi Isthita'ah Sehat Jasmani dan Rohani
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, telah membuka pelunasan Biaya Ibadah Haji (Bipih) sejak 10 Januari 2023 lalu bagi CJH reguler.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, telah membuka pelunasan Biaya Ibadah Haji (Bipih) sejak 10 Januari 2023 lalu bagi CJH reguler.
Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024 mendatang.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H / 2024 M. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.
Proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap kesatu, sejak (10/1/2024) kemarin. Baik untuk jemaah urut porsi, prioritas lansia, maupun cadangan berhak lunas.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG) Pabrik Tuban memberikan bimbingan manasik haji kepada ratusan calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Tuban. Pembukaan bimbingan manasik haji dilaksanakan di Gedung Graha Sandiya, Komplek Perumdin SG, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Rabu (10/1/2024) malam.
Memasuki Tahun 2024 ini, jatah kuota Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban telah ditetapkan. Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Tuban.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.