Beri Pembinaan Terkait Dana BOS, Begini Pesan Kepala Kemenag Tuban
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tuban Ahmad Munir meminta agar pengelola dana bantuan operasional (BOS) agar mengelola dana tersebut sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tuban Ahmad Munir meminta agar pengelola dana bantuan operasional (BOS) agar mengelola dana tersebut sesuai ketentuan.
Dua kepala madrasah negeri di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban diganti. Keduanya adalah Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tuban dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tuban.
Bule asal Australia Ezedin Akari bin Mouhammed Akari menikahi Eni Muji Rahayu dari warga Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Sebagai pasangan yang baru menikah, pasangan beda ras tersebut harus mengikuti bimbingan perkawinan.
Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
Untuk menentukan pastinya bulan puasa Ramadhan kapan, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunggu hasil hisab (perhitungan) dari rukyatul hilal pada nanti 29 Sya’ban atau 22 Maret 2023, atau petang nanti.
Menjaga komunikasi dan hubungan yang baik bisa membuat keluarga tetap utuh meski sudah memasuki usia perkawinan yang lama. Upaya untuk membangun keluarga harmonis harus terus dilakukan.
Sebanyak 40 Kepala Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Tuban menjalani pelatihan. Pelatihan dilaksanakan oleh - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya di MAN 1 Tuban, Senin (06/03/2023).
– Di Kabupaten Tuban termasuk daerah dengan angka dispensasi nikah yang cukup tinggi. Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, ratusan siswa MTsN 1 Tuban memperoleh Sosialisasi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah yang diinisiasi oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban, Rabu (22/02/2023).
Kementrian Agama (Kemenag) RI telah memastikan biaya kenaikan perjalanan ibadah haji (Bipih) di tahun 2023 menjadi Rp 49.812.700 dari usulan awal sebesar Rp 69.193.733,60. Sementara Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.909.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menegaskan informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.