Ganti Rugi Bangunan di Montong Dampak Seismik Terbanyak Rp1,9 Juta
Satu persatu pemilik bangunan yang rusak di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban dampak kegiatan seismik PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) menerina ganti rugi. Info di lapangan, besaran nilai ganti ruginya bervariasi mulai Rp112.000 hingga 1,9 juta rupiah, Kamis (16/1/2020). Di Desa Jetak ada 24 bangunan diganti rugi. Sedangkan di Desa Talun Montong ada 44 bangunan.