#bT90Detik
Lagi-lagi Produksi Arak Terbongkar
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil mengungkap produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak berskala besar di Desa Tegalagung dan Desa Prunggahankulon.
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil mengungkap produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak berskala besar di Desa Tegalagung dan Desa Prunggahankulon.
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta TNI dan Polres Tuban, melakukan patroli rutin malam hari di sejumlah titik yang biasa digunakan sebagai tempat nongkrong para kawula muda di wilayah Tuban Kota, Rabu (6/3/2019).
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban kembali mengungkap bisnis produksi Minuman Keras (Miras) jenis Arak Jawa di dalam rumah kawasan RT/03 RW/07, Dusun Krajan, Desa Prunggahan kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, bersama dengan TNI dan Polri menggelar razia dengan sasaran sejumlah warung remang-remang yang ada di Bumi Wali.
Guna menciptakan Kabupaten Tuban aman serta nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Jumat (21/12/2018) pagi, Bupati Tuban bersama para jajarannya memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) dan kenalpot brong dari hasil operasi gabungan cipta kondisi Satop PP, Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dipusatkan di Alun-alun Tuban.
Sebuah lokasi kandang ayam di Desa Ngepon, Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mendadak ramai diserbu masyrakat, Senin (1/10/2018). Hal itu terjadi lantaran Polisi tengah melakukan Press Realese tindak pidana produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak.
Aktivitas produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban berhasil dibongkar pihak Kepolisian dari jajaran Polres Tuban. Dari tempat bekas kandang ayam tersebut, petugas mengamankan belasan ribu baceman dan ratusan liter arak siap edar.
Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban kembali melakukan penggerebekan tempat produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Desa Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (23/8/2018).
Jajaran Polres Tuban bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban dan tokoh agama melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang ramadan tahun 2018 di Mapolres Tuban.
Bertempat di halaman Mapolres, jajaran Polres Tuban bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), tokoh agama, tokoh masyarakat memusnahkan Barang Bukti (BB) miras hasil oprasi cipta kondisi menjelang bulan ramadan tahun 2018.