Niat Amankan TKP Kecelakaan, Mobil Polres Tuban Ditabrak Truk Tronton hingga Terjun ke Sawah
Nasib apes dialami kendaraan dinas milik petugas Satlantas Polres Tuban di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/7/2022) pagi.
Nasib apes dialami kendaraan dinas milik petugas Satlantas Polres Tuban di Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (31/7/2022) pagi.
Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) telah beristirahat hampir 2 minggu dan saat ini menggunakan metode tilang konvensional. Sampai saat ini kapan mobil INCAR bisa beroperasi lagi masih belum ada tanggal pastinya.
Setelah beroperasi selama satu bulanan, mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) terbilang cukup efektif dalam menertibkan para pelanggar lalu lintas terutama pengguna para sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kakek Sukimin (62), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban itu akhirnya meninggal dunia setelah dihajar tetangganya sendiri pada 12 Juli 2022 lalu. Pelakunya bernama Warsidi (48), warga setempat yang mempunyai riwayat gangguan jiwa.
Pucuk kepemimpinan di Polres Tuban telah berganti. Semula dipimpin AKBP Darman, dan sekarang telah digantikan oleh AKBP Rahman Wijaya yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Sumenep, Kamis (14/7/2022).
Setelah 13 bulan menjabat Kapolres Tuban, AKBP Darman akhirnya digantikan AKBP Rahman Wijaya yang sebelumnya menjabat Kapolres Sumenep. Dalam kurun waktu setahun lebih itu, AKBP Darman menggagas tiga program untuk masyarakat, Kamis (14/7/2022).
Belakangan ini media sosial digemparkan dengan kabar stut motor dengan kaki akan ditilang Rp250ribu hingga kurungan penjara selama sebulan. Viralnya isu tersebut langsung direspon oleh KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso.
Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, banyak postingan surat tilang dari warganet. Seiring dengan itu, muncul juga postingan di Instagram jumlah denda tilang yang harus dibayar pelanggar.
Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam juga semakin meningkat. Hal itu terbukti juga banyaknya warganet yang memposting surat tilangnya di sosial media.
Beberapa waktu belakangan ini, beredar video yang menunjukkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Kabupaten Tuban yang bertempat di kawasan Jalan Raya Tuban-Palang, tepatnya di tikungan Tundung Musuh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.