BSU Rp 1 Juta Tahun 2022 Akan Cair? Kemnaker: Sedang proses
Apakah program Bantuan Subsidi Upah atau BSU di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2022 akan segera cair? Apa yang dilakukan Kemnaker mengenai hal tersebut?
Apakah program Bantuan Subsidi Upah atau BSU di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2022 akan segera cair? Apa yang dilakukan Kemnaker mengenai hal tersebut?
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mewacanakan akan menghapus sejumlah penjualan pupuk bersubsidi mulai tanggal 1 Juli 2022 mendatang. pupuk
Warga masyarakat yang menjadi pelanggan listrik masuk kategori subsidi mendapat keringanan pembayaran tagihan listrik setiap bulannya. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Republik Indonessia melalui PT PLN (Persero)untuk meringankan beban warga kurang mampu.
Menteri Energi dan Sumbedaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta para pelaku industri untuk menggunakan solar non subsidi. Hal itu disampaikan menteri saat Pertamina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan BPH Migas meninjau beberapa SPBU di wilayah Kota Bengkulu.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan mendatangkan 6.000 liter minyak goreng curah di Pasar Besar Tuban (PBT) Jalan Gajah Mada, Selasa (22/3/2022) sore.
Pupuk merupakan salah satu bahan nutrisi yang sangat dibutuhkan oleh para petani keberadaannya, lantaran dapat menopang tumbuh dan berkembangnya suatu tanaman. Tak heran jika saat harga pupuk non subsidi mahal, banyak petani yang mengeluhkan hal tersebut.Â
Beberapa waktu lalu, Kabupaten Tuban menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi asal Pamekasan Madura ke Tuban. Truk bernopol M 8285 UB yang mengangkut sembilan ton pupuk bersubsidi jenis ZA (Ammonium Sulfat) tanpa dokumen resmi dicegat di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, pada Senin akhir tahun lalu.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap pendistribusian atau penyelundupan pupuk subsidi tanpa dilengkapi dokumen perizinan asal Kabupaten Pamekasan, Madura.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap pendistribusian atau penyelundupan pupuk subsidi tanpa dilengkapi dokumen perizinan asal Kabupaten Pamekasan, Madura. Pengungkapan pendistribusian pupuk subsidi tanpa izin itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban di wilayah Kecamatan Kerek. Satreskrim bergerak cepat mengungkap kasus pendistribusian pupuk tanpa izin itu setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.
Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk non subsidi terus saja mengalami kenaikan. Hal tersebut tentu membuat para petani merasa resah.