Aksi Damai Paguyuban Pengemudi dan Pemilik Angkutan Kota
Bawa 5 Tuntutan, Diantaranya Tolak Ojol dan Rute Angling
Paguyuban Pengemudi dan Pemilik Angkutan Kota (Angkot) LYN A, B dan C, Kamis (9/8/2018) pagi, meluruk Kantor Bupati Tuban dan Kantor Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Dalam aksi damai tersebut, mereka membawa lima petisi tuntutan yang disampaikan kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Tuban.