Skip to main content

Category : Search: Mudik


Jati Peteng Rawan Kriminalitas, Polres Siagakan 15 Personil

Kawasan hutan jati peteng, yakni jalur mudik di sepanjang jalan Tuban-Widang sepi dan minim penerangan. Sehingga, saat melewati kawasan itu, pemudik diminta untuk selalu waspada. Polisi pun sudah menempatkan 15 personilnya untuk berjaga-jaga.

Lima Posko Mudik Disiapkan Dijalur Pantura Tuban

Lima jalur posko mudik lebaran idul fitri 1437 H, telah disiapkan di sepanjang jalur pantura Tuban-Widang. Lima Posko terdiri dari tiga posko pengamanan (Pos pam) dan dua lainnya adalah Posko Cek point.

Mudik Lebaran 2016

Arus Mudik di Pantura Tuban Mulai Meningkat

Volume kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat yang melintas di Jalur Pantura, Kabupaten Tuban, mulai meningkat sejak Sabtu (2/7/2016) hari ini.

Mudik Lebaran, Kartu BPJS Bisa Digunakan di Semua Faskes

Selama arus mudik Lebaran berlangsung, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa mendapatkan pelayanan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dishub Jamin Jalur Mudik di Tuban Lancar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menjamin jalur Pantura di Kabupaten Tuban dalam kondisi siap dilewati pemudik. Sehingga arus mudik dan arus balik yang melewati Tuban diperkirakan bisa berlangsung dengan lancar.

Perlancar Jalur Mudik, Polisi Siaga Penuh

 Menjelang arus mudik lebaran tahun 2016, jajaran personil Kepolisian Resort Tuban disiagakan penuh. Petugas akan berada di pos pantau mudik guna membantu memperlancar para pengguna jalan yang tengah mudik.

Mulai Hari Ini Kendaraan Besar Dilarang Lewat Tuban

Mulai hari ini, Jumat (01/7/2016), kendaraan besar dan angkutan berat dilarang melintas di Jalur Pantura, Kabupaten Tuban. Karena, mulai H-5 sampai H+3 lebaran nanti, jalur Pantura hanya diperuntukkan untuk kepentingan arus mudik dan arus balik.

Pejabat Sudah Tahu, Mobil Dinas Tidak untuk Mudik

Pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban sudah mengetahui jika mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran. Mobil plat merah itu tidak diperkenankan untuk digunakan keperluan pulang kampung halaman.