Belum Banyak Daftarkan Diri ke KPUD, Berikut Penjelasan Parpol
Partai politik peserta pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019, masih banyak yang belum mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban.
Partai politik peserta pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019, masih banyak yang belum mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran bagi partai politik calon peserta pemilu 2019 mendatang.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tuban menyatakan, partainya dapat mengelola dana partai politik dengan baik, pasca kenaikan besaran uang yang didapat nantinya. Disamping itu, pihaknya akan menggunakan dengan sebaik-baiknya bantuan tersebut untuk sarana pembinaan.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, akhirnya menyetujui usulan Kemendagri untuk menaikkan dana bantuan partai politik (Parpol). Kanaikannya pun sangat fantastis, yakni 10 kali lipat. Dari semula Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara.
Menghadapi dinamika politik tahun 2017, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten inginkan kader tetap solid mendukung program pembangunan pemerintahan Jokowi-JK. Apalagi sejak tahun 2016 lalu, Pemerintahan Jokowi-Jk menyebut sebagai tahun-tahun percepatan kerja.
Tiga orang tim Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mengadakan rapat tertutup dengan wakil Bupati Tuban dan sejumlah pejabat Forkopimda, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (10/8/2017).
Tim Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) datang ke Tuban untuk membahas kelanjutan masalah Patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang memanas akhir-akhir ini.
Mahasiswa Ilmu Komunikasi yang bernaung dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, mencoba menghadirkan aneka rupa kota Tuban dan sekitarnya ke dalam bentuk bingkai. Dengan segala hiruk pikuk kota yang berjuluk “Bumi Wali”.
Medio bulan empat kemarin, April 2017, kampus UIN Sunan Ampel dihadapkan dengan kondisi percaturan politik mahasiswanya yang lumayan berkabut. Beberapa mahasiswa dari kubu selatan kurang sepakat dengan aturan Pra Pemilu Raya (Pemira) yang dibuat KPU. Karena memiliki indikasi menghalangi kubu tersebut masuk dalam partisipasi demokrasi kampus. Hal tersebut memunculkan beberapa keributan. Salah satunya bentrokan yang terjadi ketika pihak yang diuntungkan oleh regulasi—untuk tidak mengatakan se-pihak dengan golongan yang masih/sedang berkuasa—mengusung calon ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas dengan istilah kerennya Presiden Mahasiswa sedang melakukan kampanye terbuka di lingkungan kampus. Kampanye tersebut berakhir dramatis karena dibubarkan oleh mahasiswa yang kontra dengan aturan yang telah dibuat KPU.