Jadwal Liburan Semester Sebentar Lagi, Ini Tanggalnya
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri telah ditetapkan tanggal libur semester untuk siswa dari tingkat SD, SMP, SMA/ SMK. Yuk simak tanggal selengkapnya berikut ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri telah ditetapkan tanggal libur semester untuk siswa dari tingkat SD, SMP, SMA/ SMK. Yuk simak tanggal selengkapnya berikut ini.
Melalui surat nomor 513/B/PSSI–Jatim/XII/2022 yang dikeluarkan pada Selasa (13/12), Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur memastikan kompetisi Liga 3 Jatim batal bergulir.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan di tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp2,702 juta per bulan. Besaran upah tersebut, diharapkan juga diikuti peningkatan etos dan kualitas kerja para buruh.
Kompetisi Liga 1 telah digelar pasca kerusuhan Kanjuruhan, akan tetapi kompetisi Liga 3 zona Jawa Timur masih belum ada kejelasan.
Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Tuban, telah resmi disahkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa (7/12/2022) lalu sebesar Rp2.739.224.88 atau naik sekitar 7,88 persen dari UMK tahun 2022.
Empat ribu lebih warga terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur ‘serbu’ markas Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat. Setibanya di markas Batalyon Rider 300, para warga tersebut segera merapatkan barisan antri dengan tertib menuju kawasan di belakang kompleks.
Akibat kurang konsentrasi dan tidak ada papan himbauan serta minimnya penerangan lampu jalan, mengakibatkan sebuah mobil L300 menabrak material yang akan digunakan untuk pembangunan aliran air di Jalan Letda Sucipto, Kamis (1/12/2022) pukul 19.48 wib.
Pemerintah Kabupaten Tuban dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah sepakat menggedok bahwa dana bantuan partai politik (banpol) di Tuban naik menjadi Rp5 ribu per suara pada tahun 2023.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dody Fachrudin menyampaikan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Tuban tahun anggaran 2023, akan tetapi terdapat 18 sarat yang harus dipenuhi.
Terdapat empat persoalan mendasar yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Gresik di tahun anggaran 2023 mendatang. Persoalan tersebut yaitu, kemiskinan, stunting, Universal Health Coverage (UHC) dan penanganan infrastruktur.