Koperasi Simpan Pinjam Hanya Boleh Layani Anggota
Tidak banyak yang mengetahui aturan tentang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam melakukan kegiatan usahanya. Salah satunya adalah terkait simpan pinjam yang menjadi pelayanan utamanya.
Tidak banyak yang mengetahui aturan tentang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam melakukan kegiatan usahanya. Salah satunya adalah terkait simpan pinjam yang menjadi pelayanan utamanya.
Persatu Tuban harus menelan kekalahan saat melawan Persik Kediri pada Minggu (13/3/2016) pukul 15.30 WIB. Laga yang berlangsung di Stadion Brawijaya Kediri tersebut, sukses membuat tim macan putih sebutan Persik Kediri unggul atas tamunya Persatu Tuban dengan skor 2-1.
Dalam sebulan, pengunjung wisata air terjun Nglirip yang berada di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban bisa mencapai 2000 pengunjung.
Koperasi di Tuban memang tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab telah piawai dalam mengelola usaha yang berazaskan kekeluargaan tersebut. Terbukti dengan raihan prestasi yang diraih baik di tingkat Nasional maupun Provinsi.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mendominasi jumlah koperasi yang ada di Tuban, hingga masuk bulan ketiga tahun 2016. Hal tersebut disampaikan oleh Bidang Koperasi Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban.
Cuaca panas yang terjadi akhir-akhir ini masih belum bisa dianggap bahwa musim hujan telah selesai, bahkan diprediksi bahwa akan ada cuaca ekstrem dipertengahan bulan maret ini.
Pembuat cemilan rengginang atau krecek yang berada di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban sengaja menurunkan produksinya. Hal ini dikarenakan, saat musim penghujan krecek tidak bisa kering dengan maksimal dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Memasuki tiga bulan masa jabatan, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi Wahyu Setijono, mengungkapkan terobosan yang ia sebut sebagai tugas suci negara. Yakni memberlakukan tabungan pos yang berasal dari rakyat, untuk kemudian dipinjamkan ke negara sebagai surat hutang (obligasi).
Jumlah koperasi di Bumi Wali sebutan Tuban, memang terhitung sangat banyak hingga mencapai seribu lebih. Tentunya angka tersebut akan membuat Bidang Koperasi di Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, harus lebih ekstra dalam memberikan suatu pembinaan.
Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 kemarin prosesnya belum sepenuhnya selesai, sehingga kepala Desa (Kades) tidak bisa lepas tangan begitu saja, tanpa adanya pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas dana kesejahteraan desa tersebut.