1.882 Ha Lahan Perhutani Disiapkan Sebagai Resapan Banjir Tuban
Perhutani KPH Tuban pada tahun 2022 memproyeksikan lahan seluas 1.882 hektare (ha) sebagai kawasan resapan bencana banjir di Kabupaten Tuban.
Perhutani KPH Tuban pada tahun 2022 memproyeksikan lahan seluas 1.882 hektare (ha) sebagai kawasan resapan bencana banjir di Kabupaten Tuban.
Banjir yang menggenangi sering Jalan Nasional Tuban-Surabaya Km 9-10 terus-menerus terjadi ketika hujan lebat. Meskipun tanggul bahu jalan ditinggikan, tingginya debit air dari hulu wilayah Kecamatan Semanding, tidak bisa terbendung mengalir deras ke sekitar Jembatan Kepet masuk Desa Tunah menuju Kecamatan Palang.
Jalan Raya Letda Sutcipto sisi selatan yang berada di Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban sempat dialihkan ke sisi utara lantaran tergenang air, Senin (13/12/2021).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Peringatan Dini bersama Pemerintah Desa Ngadipuro Kapubaten Tuban, Jawa Timur menggelar simulasi peringatan dini bencana banjir. Hal ini sebagai upaya peningkatan kapasitas di bidang kebencanaan, khsususnya penguatan sistem peringatan dini bencana di Indonesia.
Banjir di kawasan Tuban Kota, menjadi fokus Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di penghujung tahun 2021. Langkah nyata penanggulangan bencana tersebut, muncul wacana pembuatan cekungan di bekas galian tambang.
Langganan Banjir, Ini Kata Perangkat Desa Magersari
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyikapi terkait permasalahan banjir yang melanda sejumlah kawasan Pusat Kota Tuban, pada Kamis (25/11/2021) kemarin.
Puluhan rumah milik warga di Dusun Kandangan, Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban terendam banjir usai hujan deras melanda kawasan Tuban selatan, Jumat (26/11/2021) sore tadi.
Kawasan Tuban Kota di Jalan Basuki Rahmat, Veteran, dan Brawijaya menjadi langganan banjir sesaat ketika terjadi hujan lebat satu jam. Sebab, volume air yang datang tidak sebanding dengan kapasitas saluran drainase yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Merespon fenomena jalan rusak di sekitar Patung Letda Soecipto Tuban, Kepala DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi bakal segera meneruskan ke PPK Balai Besar Jalan Nasional VIII. Sebab Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo adalah jalan Nasional dan kewenangan Pemerintah Pusat.