Ultah Pertamina, TBBM Tuban Edukasi Siswa Bahaya Narkoba
Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tuban punya cara tersendiri dalam memperingati ulang tahun Pertamina ke 60, yang jatuh pada 10 Desember besok.
Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tuban punya cara tersendiri dalam memperingati ulang tahun Pertamina ke 60, yang jatuh pada 10 Desember besok.
Pemerintah Kabupaten Tuban melaui Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Agus Wijaya mengungkapkan, pemerintah belum menentukan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2018 mendatang, terutama Premium dan Solar. Menurutnya, masyarakat diminta menanti penetapan dari pemerintah pusat.
Pemerintah berencana mewajibkan PT Pertamina (Persero) menjual Premium di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Masyarakat di Kabupaten Tuban wilayah selatan diminta tidak perlu khawatir dengan pasokan bahan bakar minyak (BBM) selama puasa. Sebab, sampai saat ini stok BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Singgahan masih mencukupi.
Pertamini di Kabupaten Tuban terus bermunculan. Dampaknya pun kian dirasakan penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran botol. Mereka (penjual BBM eceran botol, red) merasa tidak diuntungkan, lantaran penjualannya menurun.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui PT Pertamina (Persero) pada 2017, meresahkan tukang angkut hewan ternak di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kebijakan Kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL), Kenaikan BBM, dan Biaya Administrasi STNK yang telah ditetapkan Pemerintah awal Januari, menuai kritikan dari kalangan mahasiswa.
Sejak Kamis (5/1/2017) kemarin, pemerintah pusat melalui Pertamina (Persero) kembali menaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM), yakni Pertamax series, Pertalite, dan fan Dexlite sebesar Rp300 perliter. Tak pelak, para pengecer ikut menaikan harga BBM Umum tersebut.
Terhitung mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (5/1/2017) kemarin, PT Pertamina (Persero) melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Umum jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp300 per liter seiring dengan kondisi harga minyak mentah dunia.
Puluhan tahun sudah peredaradan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal beredar bebas di kalangan masyarakat Tuban. Sebab itu, Pertamina menggandeng Polres Tuban dalam upaya memperketat peredaran minyak tanpa surat izin tersebut.