Pemilihan Cung Nduk 2016
20 Finalis Cung Nduk Ikuti Kirab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mengirab 20 finalis pemilihan duta wisata Cung Nduk, Rabu (19/10/2016).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mengirab 20 finalis pemilihan duta wisata Cung Nduk, Rabu (19/10/2016).
Program 1 Village 1 Product (Satu Desa Satu Produk) yang dikampanyekan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), tampaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya, program tersebut masih cukup sulit untuk direalisasikan.
Makam Sunan Bejagung Lor atau Abdullah Asyari di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding sejak hari ini, Rabu (19/10/2016) mulai ramai dikunjungi pemburu berkah atau peziarah.
Dinas kesehatan Kabupaten Tuban kini telah mengalami defisit anggaran di tahun 2016. Tak tanggung-tanggung, beban nilai yang sedang dipikul saat ini nilainya mencapai 7 miliar.
Anggaran operasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban masih diupayakan utuk terus bertambah di tahun depan. Meski saat ini nominal anggaran telah mencapai 4, 750 miliar, namun jumlah tersebut masih dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan KONI selama setahun.
Produksi arak di Kabupaten Tuban tampaknya susah untuk dibendung. Minumas lokal dengan kadar alkohol tinggi itu masih terjual laris manis meski Peraturan Daerah (Perda) telah melarangnya.
Beberapa rangkaian acara Haul Syeikh Abdul Jabbar di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban telah selesai diselenggarakan pada Senin (17/10/2016) hingga Selasa (18/10/2016). Namun, terlihat komplek makam Syekh Abdul Jabbar masih dipadati para peziarah, Selasa (18/10/2016) sore.
Proses identifikasi benda yang diduga prasasti peninggalan jaman Kerajaan Airlangga di Dusun Banaran, Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding masih terus dilakukan. Sejauh ini, pecahan keramik bahkan ditemukan di sekitar lokasi.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah mencanangkan program Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) yang bertujuan untuk menekan peningkatan penyakit mematikan tersebut.
Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban Sabtu (17/9/2016). Kini Perda tersebut telah memasuki tahap pematangan, karena di tahun depan akan ada sebanyak 22 instansi yang akan memberikan pelayanan.