Tiga Kades Tersangkut Kasus Korupsi
Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.
Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban tersangkut masalah korupsi. Beragam kasus korupsi yang menjerat ketiga Kepala Desa tersebut.
Wisata Pemandian Bektiharjo, Semanding, rencananya akan dipasang Closed Circuit Television (CCTV). Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam penjualan tiket masuk.
Selain pengaturan pola makan dan konsumsi obat, pasien diabetes (diabetes) juga perlu memonitor kadar glukosa secara teratur untuk mengendalikan gula darahnya.
Peringatan peremakaman data diri berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada akhis September 2016 harus segera kelar. Menanggapi hal demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan siap melayani panggilan di setiap desa.
Pemerintah Kabupaten Tuban harus memikirkan langkah agar penggelapan tiket di wisata Pemandian Bektiharjo, Semanding tidak terjadi kembali.
Untuk mempererat tali silaturrohim antar guru dan wali murid sekaligus dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-71 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Huda Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menggelar Pawai Karnaval.
Warga Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, DE (22) ditangkap petugas kepolisian setelah mencuri beberapa perhiasan emas. Perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu karaoke di Tuban itu, mencuri barang-barang berharga milik dua teman kerja sekaligus teman kostnya.
Masih banyak warga Kabupaten Tuban yang belum melakukan perekaman data diri sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebut kurang lebih 80.000 warga Tuban belum tercatat identitasnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Nasib keenam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban yang disinyalir masuk daftar pembatalan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum jelas.
Ditundanya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 Tertanggal 16 Agustus, membuat Pemkab harus mencari solusi untuk mengganti dana tersebut demi berjalannya proyek kerja sama yang sudah disepakati.