Biaya Haji Reguler Disepakati Rata-rata Rp90 Juta per Jemaah
Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Robohnya 3 tiang di trotoar di Jalan RE Martadinata Tuban masih ramai diperbincangan publik. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP mengklaim bahwa robohnya tiang karena ditabrak truk.
Dengan pagu hampir 2 milyar rupiah beberapa bangunan di trotoar Jalan RE Martadinata sudah mengalami kerusakan. Hal tersebut menjadikan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban meradang.
Anggota DPRD Tuban Fraksi Gerindra, RM. Anshakhul Balaya Mangku Negara kesal kepada pengelola cucian dan penyuplai pasir di wilayah Singgahan, Sabtu (4/2/2023). Gus Aang, sapaan akrabnya, kesal sebab mobilisasi pasir mengganggu lalu lintas dan dinilai jadi biang kerusakan jalan.
Kabar usulan kenaikan biaya keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) hingga Rp69 juta, yang santer terdengar belakangan ini. Rupanya turut menjadi perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban.
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban serta Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban, Selasa (10/1/2023).
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan kontraktor molor pengerjaan proyeknya akan dilakukan denda Per hari 0,001 persen dari sisa yang belum terselesaikan.
Setelah melakukan sidak di berbagai proyek yang ada di Kabupaten Tuban komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP), Selasa(3/01/2023).
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan Inepsksi Mendadak (Sidak) ke berbagai lokasi yang direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, Senin (2/01).
Tahun 2023 tinggal sehari, akan tetapi beberapa proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Tuban masih belum selesai juga.