PAD Parkir Digenjot Rp. 1,6 Miliar
PAD Digenjot 100 Persen, Jukir Kaget
Juru parkir (Jukir) di Kabupaten Tuban mengaku kaget dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir sebesar 100 persen di tahun 2017.
Juru parkir (Jukir) di Kabupaten Tuban mengaku kaget dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir sebesar 100 persen di tahun 2017.
Pemerintah Kabupaten Tuban tengah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir. Jika di tahun 2016 target dari PAD disektor parkir hanya senilai 800 juta, namun kini ditahun 2017 PAD dimaksimalkan mencapai target sebesar 1,6 Miliar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengumpulkan para Jukir yang diduga sering melakukan pungutan liar. Hal itu dilakukan karena Dishub kerap menerima laporan tentang maraknya perlakuan Jukir nakal yang kerap mematok tarif diluar ketentuan. Bertempat di Aula Dishub, Rabu 25 Januari 2017, sekitar 25 Jukir mendapat arahan serta pembinaan.
Parkir nakal yang masih kerap terjadi di Kabupaten Tuban membuat sejumlah masyarakat resah, mereka menarik tarif diatas ketentuan Perda yang sudah ditetapkan. Tak heran, atas tindakan tersebut kerap membuat warga merasa keberatan.
Pada tahun 2017 pendapatan parkir Sepeda Motor di Pasar Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban diproyeksikan oleh pengurus pasar mencapai Rp54.000.000 per tahun.
Kurun awal tahun kerap menjadi permulaan yang menarik di bidang pendidikan, terkhusus di jenjang SMA dan sederajat hingga Perguruan Tinggi. Pada masa-masa itu, acap kali siswa dituntuk untuk mempersiapkan aspek penting sebelum melangkah ke dunia perkuliahan atau dunia kerja. Tak melulu di situ saja, di pihak mahasiswa juga tak kalah heboh. Mahasiswa, terutama yang mengenyam pendidikan Perguruan Tinggi di luar Bojonegoro, yang tergabung di Organisasi Mahasiswa Daerah (Ormada), rata-rata sibuk mempersiapkan momen untuk sosialisasi kehidupan kampus di sekolah-sekolah.
Parkir elektrik yang dipasang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Pasar Baru, Jalan Gajah Mada, Tuban, diketahui sering tidak dipergunakan. Padahal, alat tersebut dipasang untuk mencegah adanya kebocoran penerimaan daerah dari hasil parkir pasar.
Juru parkir (Jukir) di tempat parkir resmi di Kabupaten Tuban masih banyak melakukan penarikan jauh lebih mahal dari tarif retribusi parkir di tepi jalan umum.
Masih amburadulnya sistem parkir di Terminal wisata Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban memang susah untuk ditertibkan.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata pada 2016 menerapkan parkir elektrik di Pasar Baru Tuban. Percontohan penerapan parkir elektrik sejauh ini menyubang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp 816.866.400.