Hanya Poktan Aktif yang Dapat Bantuan Traktor
Pembagian traktor dari pemerintah tidak untuk semua kelompok tani (Poktan), tetapi hanya Poktan yang sudah terdaftar dan aktif dalam kegiatan saja yang memperoleh alat bajak sawah tersebut.
Pembagian traktor dari pemerintah tidak untuk semua kelompok tani (Poktan), tetapi hanya Poktan yang sudah terdaftar dan aktif dalam kegiatan saja yang memperoleh alat bajak sawah tersebut.
Sebanyak 162 traktor dibagikan kelompok tani (Poktan) yang sudah mengajukan dan memenuhi persyaratan sebagai pemohon.<br />Disampaikan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Suparno mengatakan, traktor sudah dibagikan kepada Poktan. Mereka (Poktan) yang mendapatkan adalah yang telah mengajukan permohonan bantuan traktor.
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukacapil) Kabupaten Tuban membuat terobosan baru. Yakni pengurusan akta kelahiran selanjutnya melalui aplikasi WhatsApp.
ebanyak 162 traktor siap dibagikan kepada kelompok tani (Poktan). Alat bajak sawah petani tersebut sudah terpampang di halaman depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tuban sejak bulan Ramadan lalu.
Tingkatkan Kinerja Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD), Bupati Tuban teken Pakta Integritas dengan seluruh kepala SKPD. Penandatanganan itu bertujuan untuk memantau etos kerja dari setiap jajarannya di masing-masing SKPD.
Pemerintahan Jokowi-JK sedang giat-giatnya menciptakan program swa sembada pangan untuk kebutuhan nasional. Untuk mencapai kebutuhan tersebut, pemerintah menggandeng Tentara Nasional Idonesia (TNI) sebagai mitra untuk mensukseskan swa sembada pangan ketahanan nasional.
Sejumlah petani yang tergabung dalam beberapa kelompok tani (poktan) di Kabupaten Tuban nampak antusias. Pasalnya perwakilan poktan berduyun-duyun menjemput alat bantu pertanian bertenaga diesel di depan halaman Dinas Pertanian, Selasa (3/5/2016).
Ratusan traktor jenis G 3000 beberapa bulan terakhir berjajar rapi di halaman depan dan belakang kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tuban secara serentak dilepas dan diserahkan pada kelompok tani, Selasa (3/5/2016).
Pembuatan sertifikasi tanah wakaf tidak dapat dianggap remeh. Lantaran permasalahan di kemudian hari bisa saja terjadi. Untuk mengantisipasi hal itu, pembuatan sertifikat tanah wakaf di Tuban saat ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk meningkatkan sumber daya manusia guna meningkatkan ketahanan pangan nasional, Koramil 0811/19 Montong bersama Unit Pelaksana Teknis Badan-Balai Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan (UPTB-BPKP) menggelar sosialisasi dan penyuluhan.