Apa Kabar Bumi Wali (AKBW), Operasi Tambang Liar
Penambang Kumbung Ilegal Segera Dipanggil Satpol PP
Penambang batu kumbung ilegal akan dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Senin mendatang (15/2/2016).
Penambang batu kumbung ilegal akan dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Senin mendatang (15/2/2016).
Dalam rangka mengantisipasi bencaana longsor di kawasan batu kumbung di Desa/Kecamatan Rengel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama aparat dan pemerintah setempat mengadakan operasi tambang, Rabu (10/2/2016).
Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban, mengaku mengalami kerugian sampai Rp40,209 juta, akibat aksi pembalakan yang terjadi di Resort Pemangku Hutan (RPH) Wangun, Kamis (21/1/2016) kemarin.
Gerombolan pembalak yang menjarah kawasan hutan di Resort Pemangku Hutan (RPH) Wangun, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sundulan, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban, tampaknya sudah benar-benar merencanakan aktivitas jahat mereka.
Yudi Riyanto, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, sempat berusaha melawan ketika akan diikat sekitar 10 pembalak liar. Karena marah, para pembalak ini langsung mengalungkan senjata tajam di leher, sehingga mengakibatkan luka bacok cukup dalam.