Penjual Minuman Beralkohol di 3 Kecamatan Diminta Urus Ijin
Sepanjang tahun 2019, petugas Satpol PP Kabupaten Tuban telah mengingatkan penjual minuman beralkohol dengan kadar rendah untuk mengurus izin di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Pejual tersebut berasal dari Kecamatan Kerek, Montong, dan Palang.