Sembako Tuban
Harga Tujuh Jenis Bahan Pokok di Tuban Turun, Cabai Paling Parah
Sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga. Beberapa terpantau turun, dan lainnya ada yang mengalami kenaikan harga, Selasa (18/10/2022).
Sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga. Beberapa terpantau turun, dan lainnya ada yang mengalami kenaikan harga, Selasa (18/10/2022).
Sembako atau bahan pokok di Kabupaten Tuban pada Minggu (16/10/2022) tidak mengalami perubahan harga alias stabil. Hal tersebut sesuai dengan rilis Siskaperbapo Jatim disitus resminya.
Tiga komoditas bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami penurunan harga. Ketiganya yaitu minyak goreng curang, telur ayam ras, dan cabai rawit.
Sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban pada Selasa (4/10/2022) mengalami perubahan harga. Sesuai rilis Siskaperbapo di situs resminya, bapok yang berubah harganya yaitu gula pasir, minyak goreng, dan bawang merah.
Komoditas beras jenis mentik dan IR 64 di Kabupaten Tuban terpantau naik dari sebelumnya. Harga terkini beras mentik Rp10.000 dari sebelumnya Rp9.500 / Kilogram. Sedangkan beras IR 64 semula Rp9.333 naik menjadi Rp9.500 / Kg.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022, sejumlah bahan kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Tuban harganya naik turun. Pantauan di pasar tradisional seperti Pasar Baru Tuban, Pasar Jatirogo, dan Pasar Bangilan, ada dua jenis bapok yang berubah harganya, Kamis (30/6/2022).
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga sebagai upaya agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau, terlebih minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rumah tangga. Sejak (19/1/2022) kebijakan tersebut mulai dijalankan pada retail-retail modern yang menjadi anggota APRINDO.