Diduga Bocor, Petugas Razia Miras Diteriaki Maling
Razia gabungan dengan sasaran produsen minuman keras (Miras) atau arak di wilayah Kabupaten Tuban, pada Rabu (2/10/2019) pagi diduga bocor.
Razia gabungan dengan sasaran produsen minuman keras (Miras) atau arak di wilayah Kabupaten Tuban, pada Rabu (2/10/2019) pagi diduga bocor.
Puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir digunakan karaoke ilegal, serta menjual minuman keras, di Kecamatan Bancar, Rabu (21/8/2019).
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres dan Kodim/0811 Tuban melakukan razia disejumlah warung yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Tuban dan Kerek, Senin (12/8/2019).
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri melakukan penyisiran sejumlah warung kopi yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras), Senin (22/7/2019) malam.
Penggerebekan lokasi pembuat Miras di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Selasa (25/6/2019) menyisakan cerita yang mengundang gelak tawa. Pemilik usaha tersebut ternyata bercita-cita miliki 1.000 karyawan di seluruh Indonesia.
Warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Adi Warsito memiliki tiga usaha sekaligus di satu tempat di Desa Bektiharjo. Dua usaha legalnya ternak lele dan sapi. Sedangkan usaha yang menghasilkan laba besar melanggar Perda yaitu Arak atau Miras.
- Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, TNI dan BNN Kabupaten Tuban kembali melakukan razia sejumlah warung penyedia Karaoke Ilegal dan warung yang berjualan Minuman Keras (Miras) di jalur Pantura Tuban turut Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Kamis (11/4/2019).
Didik Eko Prayitno Bin Muhaji (30), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2017 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Bupati Tuban H. Fathul Huda mengungkapkan agar pelaku produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Kabupaten Tuban yang berhasil ditangkap oleh petugas dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tengah serius dalam memberantas produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Bumi Wali.