1 WBP Lapas Tuban Diusulkan Dapat Remisi Natal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengusulkan 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi Khusus Natal tahun 2021.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengusulkan 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi Khusus Natal tahun 2021.
update berita terbaru di tuban: blokTuban.com - Keputusan Pemerintah membatalkan kebijakan penerapan PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) jadi angin segar bagi pengelola wisata di Kabupaten Tuban.
Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Civid-19, Polres Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan dengan Instansi terkait di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Selasa (14/12/2021).
Selama libur Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ada syarat yang harus dipatuhi masyarakat bila ingin melakukan perjalanan ke luar daerah. Aturan tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Nataru.
Kapolres Tuban, AKBP Darman merespon momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pasalnya, momen tahunan yang juga ditetapkan sebagai hari libur itu kerap digunakan untuk berwisata.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky telah menerima penghargaan Natamukti 2021 dari Presidence of ICSB Indonesia Hermawan Kertajaya pada Kamis (9/12/2021).
blokTuban.com - Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, merupakan momen yang membahagiakan hampir bagi semua orang. Banyak orang yang kemudian merayakannya dengan liburan bersama, berkumpul ramai-ramai, dan juga memperbanyak aktivitas di luar rumah.
blokTuban.com - Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, merupakan momen yang membahagiakan hampir bagi semua orang. Banyak orang yang kemudian merayakannya dengan liburan bersama, berkumpul ramai-ramai, dan juga memperbanyak aktivitas di luar rumah.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Reisa Broto Asmoro menjelaskan, semua yang ada di Indonesia bahkan di dunia memang sedang dalam suasana hati yang bergembira menyambut hari raya Natal dan tahun baru yang penuh ceria. Pemerintah ingin memastikan dalam penyambutan Nataru kondisi penurunan kasus Covid-19 tetap bertahan sampai tahun depan.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan corona pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ada sejumlah aturan yang diberlakukan.