Ribuan Non PNS akan Diikutkan BPJS Naker, Biaya Ditanggung Pemkab
Kabupaten Tuban memiliki jumlah pegawai non PNS kurang lebih 3.000 orang, dan baru 60 orang ikut terdaftar di BPJS Naker.
Kabupaten Tuban memiliki jumlah pegawai non PNS kurang lebih 3.000 orang, dan baru 60 orang ikut terdaftar di BPJS Naker.
Siang ini teriknya sedang. Sekitar setengah jam sebelum adzan Ashar dikumandangkan, sejumlah petani di Kenongo Kidul, Desa Kenongosari, Kecamatan Soko terlihat sibuk memilah hasil gilingan padi yang baru saja di panennya.
Entah apa yang merasuki pikiran pengendara truk box yang satu ini, sehingga nekat nyelonong melintasi Jembatan Glendeng. Padahal, sekitar 2 minggu akses penghubung antara Tuban dan Bojonegoro itu ditutup untuk semua kendaraan dan baru-baru saja dibuka untuk kendaraan roda dua. Penutupan dilakukan lantaran kondisi tanah jembatan yang ambrol.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Tuban, Selasa (6/10/2020).
Puluhan warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang melakukan demo di Kantor Bupati Tuban di Jalan Pramuka Tuban. Aksi kali ini soal sengkarut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.
Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban diwarnai dengan kasus dugaan penyimpangan. Saat ini kasus dugaan penyimpangan BPNT telah diproses secara hukum di kepolisian.
Terkait penyaluran bantuan sosial, kepala desa dan perangkatnya bersama pemerintah kecamatan dapatnya mendata warga yang belum menerima.
Selama tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban menangani empat perkara tindak pidana korupsi. Dari empat perkara tersebut, tiga di antaranya merupakan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh pejabat.
Belum diresmikannya Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau ring road menjadi obyek wisata baru bagi masyarakat sekitar.
Untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai Honorer atau Non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tuban menerapkan absensi Fingerprint (Sidik Jari) bagi seluruh pegawai Non PNS.