TPQ Nurul Huda Adakan Pesantren Liburan di Ponpes Hikmatuddien Tuban
Mengisi liburan akhir semester dan menjelang akhir tahun ini, TPQ Nurul Huda mengadakan Pesantren Liburan yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 25-27 Desember 2022.
Mengisi liburan akhir semester dan menjelang akhir tahun ini, TPQ Nurul Huda mengadakan Pesantren Liburan yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 25-27 Desember 2022.
Pondok Pesantren Langitan Tuban terpilih menjadi pesantren salaf inspiratif dalam penganugerahan ‘Santri Of The Year 2022’ di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI pada Sabtu (29/10) malam.
Hari Santri Nasional (HSN) 2022 jadi momentum kaum santri berbhakti untuk menyelamatkan bumi. Seperti yang dicerminkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurussalam Walisongo Gomang, Singgahan, Tuban.
Semangat Kemerdekaan masih terus digaungkan oleh warga Desa Suwalan Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. Mereka menngadakan karnaval tingkat Desa dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tentunya dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia Tak ada kata terlambat walaupun saat ini sudah memasuki pertengahan bulan September.
Saat ini eksistensi sebuah pesantren semakin tinggi. Terbukti banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya atau memberikan pendidikan di sebuah pondok pesantren, Kamis (15/9/2022).
Nasabah BRI harus lebih waspada, karena modus penipuan kembali marak belakangan ini. Modus penipuan itu dengan cara mengirimkan pesan berisi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan serta link pengisian data pribadi.
Kasus penganiayaan terhadap sesama santri di pondok pesantren bukanlah sekali dua kali terjadi. Bahkan yang terbaru di Kabupaten Ponorogo terdapat santri yang meninggal dunia, akibat dianiaya oleh temannya yang juga santri.
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Ronggolawe (Unirow) Tuban di Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Tuban telah ditutup, Sabtu (20/8/2022).
Pelaku pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terancam pidana 12 tahun. Pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh MI (20) santri asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jumat (19/8/2022).
Kabar dibakarnya santri di Pondok Pesantren (Pesantren) di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tengah viral dan menghebohkan publik. Sebab, pelaku dan korbannya sama-sama berasal dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (19/8/2022).