Kontrak Habis, Nasib Pendamping Desa Masih Bias
Kontrak Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Tuban sudah habis per 31 Maret 2016 kemarin. Hanya saja, sampai awal bulan April sekarang, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai kontrak selanjutnya.
Kontrak Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Tuban sudah habis per 31 Maret 2016 kemarin. Hanya saja, sampai awal bulan April sekarang, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai kontrak selanjutnya.
Enam orang penumpang pick up bak terbuka mengalami luka-luka, setelah kendaraan yang ditumpangi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Tuban-Semarang, Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (29/3/2016).
Puluhan petugas Satuan Pengamanan (Satpam) atau Security, yang biasa bertugas di kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, melakukan aksi protes, Senin (28/3/2016).
Pelaksanaan Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang diagendakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, khusus di Kecamatan Soko sekitar tiga pekan lalu dapat dikatakan berhasil. Pasalnya keikutsertaan PIN Polio mencapai 99 persen.
Tradisi peninggalan nenek moyang, panganan ampo kini diambang punah. Bagaimana tidak, sekarang penerus pembuat ampo tinggal seorang saja. Sarpik (37), warga Dusun Trowulan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding.
Dermawuharjo merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Grabagan yang mempunyai banyak nilai sejarah. Tak hanya itu, desa ini juga mempunyai keunggulan dalam bidang perkebunan. Yakni buah jeruk dan pisang.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Sebab, untuk Perda sudah ditetapkan dan telah diundangkan.
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Kabupaten Tuban, pelaksanaannya lebih tiga hari jika dibanding dengan ketetapan nasional. Sebab, jika sesuai dengan ketetapan nasional tersebut maka pelaksanaan PIN polio akan berakhir pada 15 Maret. Sedangkan Kabupaten tuban akan melaksanakan hingga 18 Maret 2016.
Sebanyak 36 Desa di Kabupaten Tuban belum melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, alasan belum dilaksanakannya Pilkades tersebut karena tak kunjung adanya ketetapan atau regulasi yang mengatur proses pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tak kunjung ada kejelasan. Meskipun regulasi Peraturan daerah (Perda) sudah dipersiapkan, namun hingga kini tak kunjung ada kabar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut secara serentak pada tahun 2016.