Batal Outdoor Learning, Uang Siswa Tak Kembali Penuh: SMPN 1 Tuban Lempar Jawaban ke Travel
Pengembalian uang study tour atau outdoor learning (ODL) siswa SMPN 1 Tuban dipotong Rp148 Ribu. Kebijakan ini menjadi tanda tanya besar bagi wali murid.
Pengembalian uang study tour atau outdoor learning (ODL) siswa SMPN 1 Tuban dipotong Rp148 Ribu. Kebijakan ini menjadi tanda tanya besar bagi wali murid.
Kisruh antara wali murid dan pihak SMPN 1 Tuban mencuat usai batalnya kegiatan outdoor learning (ODL) atau study tour siswa kelas VIII. Pasalnya, uang yang sudah dibayarkan penuh oleh para siswa tidak dikembalikan secara utuh. Setiap siswa diketahui hanya menerima pengembalian dengan potongan sebesar Rp148 ribu.
Realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Tuban hingga Mei 2025 tercatat mencapai Rp51,15 miliar. Angka ini setara dengan 12,80 persen dari target tahunan sebesar Rp399,55 miliar.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tuban tahun 2025 mengalami penyesuaian cukup besar. Awalnya, Tuban mendapat target 25.000 bidang tanah di 28 desa, meliputi pengukuran Peta Bidang Tanah (PBT) dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, termasuk dalam hal burung endemik.
Dalam upaya mengatasi perubahan iklim, konsep zero emisi karbon (net zero carbon) dan penanaman pohon sering dikaitkan sebagai solusi berkelanjutan.
Pound fit menjadi olahraga baru yang sedang digemari masyarakat muda saat ini. Perpaduan gerakan seperti menabuh drum, squat, dan yoga diiringi alunan musik membuat olahraga ini seru dan menantang.
Ratusan peserta memeriahkan acara Colorful Night Run yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, Sabtu (22/2/2025) malam, di Kompi Senapan C Tuban, dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 79, dan pelantikan pengurus PWI Tuban periode 2025-2028.
Banjir bandang melanda wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu (4/1/2025) menyebabkan kerusakan pada rumah warga, akses jalan, dan sejumlah fasilitas umum.
Tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dari Sampang, Madura ke Tuban menerima vonis berbeda dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban.