Tuban Darurat Kekerasan Anak
Tercatat 593 Kasus Kekerasan Anak di Tuban
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban cukup memprihatinkan. Pasalnya hingga saat ini, tercatat 593 tindak kekerasan terhadap anak terjadi.
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban cukup memprihatinkan. Pasalnya hingga saat ini, tercatat 593 tindak kekerasan terhadap anak terjadi.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) beserta Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI melalui DPRD Kabupaten Tuban segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Minggu (22/5/2016).
Isu pencabulan dan kekerasan seksual anak di bawah umur semakin marak. Mirisnya, bukan hanya korban yang masih anak dibawah umur, tetapi juga pelaku yang tergolong masih anak-anak.
Dalam acara wisuda purna siswa MA Alfalah Bangilan, sebanyak tujuh puluh siswa kelas XII resmi dilepas dan dikembalikan kepada orang tuanya. Prosesi wisuda berlangsung khidmat dan dipandu oleh Kepala Sekolah, Ali Muksin dan Wali kelas, Rabu (11/5/2016).
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, meminta penanganan kasus kekerasan anak langsung dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) yang ada di Polres Tuban.
Melakukan pemerasan, dengan modus mengaku sebagai wartawan atau jurnalis, tampaknya mulai marak menyerang Kabupaten Tuban. Meskipun, pemerasan dengan modus itu kebanyakan dilakukan oleh orang-orang di luar Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban.
Keanehan dan keunikan pisang raja sewu yang berada di Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban banyak menarik perhatian warga, Selasa (12/4/2016).
Kasus pemerasan yang mengatasnamakan wartawan kembali masuk ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Kali ini, Ermansyah, asal Kabupaten Jombang, dituntut lima bulan penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pria ini, tertangkap tangan ketika berusaha memeras seorang kontraktor, pada Rabu (13/1/2016) lalu di rest area Tuban.
Mutoim, pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 dan didakwa memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu, mengaku menyesal telah merusak citra wartawan.
Masih ingat kasus Mutoim? pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 ini diciduk petugas kepolisian, setelah memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu.