Lawan Madura United, Persatu Ukur Kualitas Pemain
Persatu Tuban akan menghadapi Madura United pada ajang laga uji coba di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, hari ini, Minggu (5/2/2017), Pukul 19.00 WIB.
Persatu Tuban akan menghadapi Madura United pada ajang laga uji coba di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, hari ini, Minggu (5/2/2017), Pukul 19.00 WIB.
Pria telanjang, diduga mengidap gangguan jiwa yang nekad lari ke laut di kawasan gerdu laut, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban ketika melihat anggota Satpol PP Tuban akhirnya ditemukan.
Seleksi Persatu Tuban masih terus berlanjut menjelang bergulirnya kompetisi sepakbola bola Indonesia, baik Indonesia Super League (ISL), Divisi utama, dan Liga Nusantara. Persatu yang berada di Kasta Divisi utama masih terus mencari bakat bertalenta apik untuk menjalani debut perdananya di Divisi utama.
Mantan Bu Dosen salah satu perguruan tinggi di Bumi Wali, Lilis Pratiwining Setyarini akhirnya resmi ditahan akibat perselingkuhan yang dilakukan dengan Kades Kujung, Kecamatan Widang, Mohamad Jali.
Terkait surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban (11/1/2017), yang menindaklanjuti surat dari Kapala Kepolisian Resort Tuban Nomer B/30/1/2017 Satlantas 7 Januari 2017 Perihal: Penertiban pelajar yang menggunakan roda dua.
Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Mashuri memberi sanksi teguran tertulis kepada perangkatnya yang berinisial AM (33). Perangkat desa dimaksud, diduga telah melakukan tindakan dugaan perselingkuhan dengan pria lain. Padahal, AM saat ini statusnya masih memiliki suami secara sah.
Gejolak di masyarakat lantaran adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh perangkat di salah satu desa di Kecamatan Singgahan menyita perhatian pemerintah kecamatan setempat. Kasi Pemerintahan Kecamatan Singgahan, Much. Muslich kepada blokTuban.com mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari kepala desa adanya informasi yang dilakukan salah satu perangkat desanya yang melakukan perbuatan asusila dengan mengunggah gambar atau foto bersama kekasih gelapnya di media sosial (Medsos) Facebook.
Siang tadi, puluhan warga salah satu desa di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban datangi kantor desa setempat. Mereka meminta kepala desa (Kades) untuk menyopot jabatan pamong yang diduga selingkuh.
Pencabutan Banding yang dilakukan oleh LPS mantan dosen Unirow yang berselingkuh dengan Kades Kujung Kecamatan Widang, Mohamad Jali, belum berpengaruh atas putusan hukum yang dijatuhkan terhadapnya. Keduanya divonis satu bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Tuban, pada Kamis, 22 Desember 2016.
Mantan Dosen, LPS, mencabut banding yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas putusan satu bulan penjara yang dijatuhkan padanya. Sebelumnya, dia ditetapkan bersalah atas kasus perselingkuhan yang dilakukan dengan oknum kades di Kecamatan Widang, MJ.