Sekolah di Tuban Harus Sumbang Bendera Merah Putih, Dinas Pendidikan Dapat Kritikan Pedas DPRD

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, mengkritik surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terkait sumbangan bendera merah putih kepada sekolah-sekolah. 

Dalam Surat edaran tersebut menyampaikan agar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tuban, memberikan sumbangan bendera merah putih berukuran 80 cmX 120 cm. Sumbangan ini nantinya akan dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. 

Untuk jumlah sumbangan pun dalam surat edaran tersebut ditulis agar SD menyumbangakan 5 bendera, sedangkan untuk SMP menyerahkan 10 buah bendera merah putih. 

Menanggapi adanya surat edaran sumbangan bendera, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni sangat menyayangkan adanya kejadian seperti ini. Sebab di Kabupaten Tuban selalu terjadi iuran yang membebani sekolah atau masyarakat atau pemerintahan desa dengan dalih yang macam-macam. 

"Kami sangat menyayangkan kejadian-kejadian seperti ini, selalu terjadi di Kabupaten Tuban, iuran yang membebani sekolah atau masyarakat atau pemerintahan desa dengan dalih yang macam-macam, salah satunya surat edaran ini," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni kepada blokTuban.com, Senin (26/06/2027). 

Pria yang akrab disapa Roni ini menambahkan bahwa seharusnya Dinas Pendidikan itu mengayomi, dan membantu pihak sekolah. Bukan malah membebani sekolah dengan meminta minta sumbangan, walaupun hanya bendera merah putih, menurut Roni ini kurang elok. 

Roni khawatir imbas dari adanya surat edaran tersebut nantinya berimbas kepada para siswa siswi atau wali murid yang ada di sekolahan tersebut. 

"Kekhawatiran saya, nanti imbasnya ketika sekolah tidak punya anggaran untuk pengadaan bendera. Pada akhirnya dibebankan kepada para siswa-siswinya, akhirnya yang jadi korban masyarakat lagi," bebernya. 

Lebih lanjut pria berkacamata ini menuturkan jika anggaran di Dinas Pendidikan setiap tahun silpa nya paling tinggi. Dan jika cuma pengadaan bendera saja, Roni menganggap sangat mudah untuk menganggarkan nya, tanpa harus membebani sekolahan. Untuk itu menurutnya surat edaran ini harus dibatalkan. 

"Klo memang mau dilanjutkan kami sudah koordinasi sama Ketua Dewan untuk memanggil Sekda karena semua dinas, surat nya menindaklanjuti surat bupati yang ditandatangani Sekda," pungkasnya. [Nur/ Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS